Jelang Persalinan, Ibu Hamil di Kota Yogyakarta Wajib Jalani Tes Cepat Covid-19
Jika ibu hamil tersebut memiliki komorbid dan kondisi penyulit lainnya dan dari hasil tes cepat menunjukkan nonreaktif, maka ibu tersebut akan dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk menjalani persalinan.
Pemerintah Kota Yogyakarta mewajibkan ibu hamil yang akan menjalani persalinan mengikuti tes cepat Covid-19. Harapannya pihak kesehatan dapat melakukan tindakan sesuai kondisi kesehatan mereka.
"Ada beberapa kategori untuk ibu hamil yang akan menjalani persalinan. Tindakannya pun disesuaikan dengan kondisi kesehatan terkini ibu hamil tersebut," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Tri Mardaya, Selasa (23/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Jika ibu hamil tersebut dalam kondisi kandungan yang sehat, tidak memiliki keluhan apapun serta tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta apapun dan dari hasil tes cepat menunjukkan nonreaktif, maka mereka bisa melahirkan di puskesmas yang melayani persalinan dan rawat inap.
Di Kota Yogyakarta setidaknya ada dua puskesmas yang melayani persalinan yaitu Puskesmas Tegalrejo dan Puskesmas Jetis.
Namun jika ibu hamil tersebut memiliki komorbid dan kondisi penyulit lainnya dan dari hasil tes cepat menunjukkan nonreaktif, maka ibu tersebut akan dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk menjalani persalinan.
"Jika ibu hamil tersebut memiliki hasil tes cepat reaktif, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Yogyakarta yaitu RS Pratama dan RS Jogja," jelas Tri seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebutkan masyarakat bisa memanfaatkan layanan persalinan yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan. "Tes cepat juga sudah masuk di dalam paket persalinan," ujarnya.
Tri berharap ibu hamil yang akan menjalani persalinan tetap mengikuti protokol kesehatan supaya terhindar dari potensi penularan Covid-19.
Sementara itu, Direktur RS Jogja Ariyudi Yunita mengatakan, sempat melayani persalinan dari satu pasien dalam pengawasan.
Sejak masa pandemi Covid-19, jumlah persalinan yang terjadi di RS Jogja tercatat sebanyak 32 persalinan pada Maret, 51 persalinan pada April, dan 26 persalinan pada Mei.
"Untuk Juni belum direkap semua karena belum selesai bulannya," tutup Yunita.
(mdk/fik)