Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bali Antisipasi Penyebaran Hoaks hingga Isu SARA
Bawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
Bawaslu Bali fokus memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
- Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka
- Kecewa Diputus Cinta, Remaja di Bali Nekat Lompat dari Jembatan dan Tewas
- 103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
- VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bali Antisipasi Penyebaran Hoaks hingga Isu SARA
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengantisipasi potensi penyebaran ujaran kebencian, berita bohong (hoaks) dan isu SARA di media sosial pada Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah hal tersebut terjadi.
"Dalam menghadapi potensi itu, kami berkoordinasi dengan berbagai stakeholder di Bali, termasuk tokoh adat dan agama, untuk memastikan komunikasi yang efektif," katanya dalam diskusi media gathering Bawaslu di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat (31/5).
Ariyani menegaskan, Bawaslu Bali sebelumnya telah aktif dalam pencegahan politisasi SARA, ujaran kebencian, dan hoaks selama Pemilu 2024. Saat ini, fokus mereka adalah memantau penyebaran isu-isu yang muncul di Pulau Dewata.
"Walaupun belum ada potensi yang signifikan, kami terus memantau pergerakan isu-isu tersebut untuk menjaga Bali tetap damai dan terhindar dari konflik SARA," ujarnya.
Pilkada 2024 di Bali akan melibatkan 8 kabupaten dan 1 kota, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bali. Meskipun belum ada calon yang secara signifikan terlibat dalam politik SARA, Bawaslu tetap melakukan pemantauan secara ketat.
Untuk itu, Ariyani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024 guna mencegah praktik politik uang, intimidasi, dan pelanggaran lainnya. Dengan demikian, diharapkan pesta demokrasi dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari gangguan.