Jelang sidang, Novel Baswedan diisukan dapat tawaran kerja di BUMN
Menurut kuasa hukumnya, Novel menolak tawaran tersebut.
Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, enggan menanggapi rumor terkait adanya tawaran perusahaan BUMN kepadanya. Melalui kuasa hukumnya, Saor Siagian, Novel mendedikasikan dirinya kepada KPK.
"Memang kita sudah dengarin secara langsung pimpinan KPK, waktu itu pak Saut ngomong pimpinan KPK tidak meminta Pak Novel keluar dari KPK. Memang ada pihak yang sepertinya menginginkan Pak Novel keluar tapi jika dilihat dari dedikasinya Pak Novel menolak kabar tersebut," kata Saor saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (9/2).
Terkait kabar adanya barter agar kasus Novel bisa berhenti dia enggan menduganya. Namun yang jelas tidak ada tawaran terkait hal tersebut.
"Karena sudah tahu Pak Novel enggan ambil tawaran seperti itu jadi enggak ada tawaran dari BUMN atau lembaga apapun yang mencoba menawarkan diri ke Pak Novel," imbuhnya.
Dia juga mengatakan Novel, yang merupakan adik sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, secara tegas enggan meninggalkan KPK apalagi saat ini dirinya sedang melakukan penyidikan kasus e-KTP. Novel juga enggan kembali ke tempat asalnya bekerja dulu di Kepolisian.
"Klien saya juga tidak ngomong siapa (pihak yang menginginkan Novel keluar dari KPK), cuma dia bilang 'saya tidak mungkinlah mau menerima, orang saya sudah meninggalkan polisi, saya mau dedikasikan saya ke KPK," tutur Saor menirukan ucapan Novel.
Saor menambahkan, Ombudsman sudah menyatakan bahwa ada maladministrasi dalam kasus Novel bahkan ada dokumen palsu di dalamnya. Oleh sebab itu, Ombudsman menyarankan agar Pengadilan Negeri Bengkulu tidak menggelar persidangan Novel.
Saor juga mengatakan jika kasus ini tetap disidangkan khawatir hukum yang nantinya berlangsung di persidangan hanya menjadi alat bagi oknum tertentu untuk menjatuhkan Novel.
"Sendi-sendi hukum itu dibawa oleh orang-orang kotor untuk merusak hukum itu sendiri akibatnya bisa rusak negara kita," pungkasnya.
Seperti diketahui, sidang perdana pidana umum untuk penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Bengkulu akan dilaksanakan pada 12 Februari 2016. Berkas dakwaan beserta barang bukti kasus Novel Baswedan sendiri diterima Pengadilan Negeri Bengkulu dari tim jaksa penuntut umum pada Jumat (29/1).
"Nanti hari Senin (1/2) sudah kita ketahui jadwal pasti sidangnya," kata Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Immanuel, di Bengkulu, Sabtu (30/1).
Baca juga:
Luhut sebut Jokowi selesaikan kasus Novel, Samad & BW agar tak gaduh
Sama seperti Novel, Kapolri serahkan kasus Samad dan BW ke Kejagung
Kapolri lempar kasus Novel Baswedan ke Kejagung
Jokowi minta kasus Novel, Samad dan BW segera diselesaikan
Seskab bantah Jaksa Agung dan Kapolri bahas Novel Baswedan di Istana
Jaksa Agung dan Kapolri temui Jokowi, bahas kasus Novel Baswedan?
Kejagung tarik surat dakwaan kasus Novel Baswedan
-
Kapan cerita lucu 2 kalimat ini bisa dibaca? Membaca cerita lucu 2 kalimat bisa menemani kalian di saat merasa kalut.
-
Bagaimana cara cerita lucu 2 kalimat ini bisa bikin ngakak? Jika mendengarnya pun tentu mampu membuat siapa saja tertawa.
-
Kapan Basuluak dilakukan? Ritual ini umumnya dilakukan oleh pengikut Tarekat Naqsyabandiah dan sudah dimulai sejak 10 hari sebelum puasa.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.