Jelang tahun baru, ratusan petasan dan miras di Depok disita polisi
Petasan itu disita dari sejumlah pedagang di kawasan Dewi Sartika.
Ratusan petasan disita petugas Polsek Pancoran Mas Depok saat Operasi Cipta Kondisi Selasa (29/12). Petasan itu disita dari sejumlah pedagang di kawasan Dewi Sartika.
"Hasilnya kami amankan ratusan petasan dari beberapa pedagang siang tadi," kata Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tata Irawan.
Dari penjual bernama Tarkum di Pasar Lama Dewi Sartika, polisi mengamankan lima pak berisi 30 buah kembang api. Kemudian diamankan juga 21 dus petasan cabe berisi 420 butir, satu bungkus kembang api smoke (asap).
Sedangkan dari lapak milik Lardi, polisi mengamankan 10 kembang api stick disco star, lima dus petasan cabe berisi 100 buah. Kemudian diamankan juga 10 butir kembang api air mancur pendek.
"Kami juga mengamankan 24 butir kembang api merk teratai, 12 buah kembang api merk happy flower, satu dus inul, 36 butir kembang api roda gila," ungkapnya.
Dalam operasi itu polisi ikut merazia sebuah toko minuman keras yang ramai didatangi pembeli, yaitu toko milik Roy di Jalan Kartini.
"Kami amankan 144 botol Miras berbagi merk dari gudang," ucapnya.
Operasi ini digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan di masyarakat. Petasan dan miras ikut dirazia karena dikhawatirkan disalahgunakan oleh warga pada saat malam pergantian tahun, mengingat beberapa warga Depok meninggal karena menenggak miras oplosan beberapa waktu lalu.