Jelang tahun politik, PPATK pantau rekening kandidat dan timses Pemilu
Memasuki tahun politik, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengawasi perputaran uang para pihak terkait yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu guna mencegah terjadinya politik uang.
Memasuki tahun politik, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengawasi perputaran uang para pihak terkait yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Hal itu guna mencegah terjadinya politik uang.
"Nanti kita bicarakan dulu, tentu enggak bisa sendirian. Bersama dengan KPU, mungkin dengan Bawaslu nanti kita akan adakan pertemuan," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Gedung PPATK, Jl Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
Kiagus mengungkapkan, rekening kandidat beserta tim suksesnya akan dipantau oleh PPATK. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Iya (kandidat) jadi kita akan lihat. Kan yang tahu peserta di suatu daerah, berapa pasangannya kan Bawaslu dan KPU. Tim suksesnya," ucap Kiagus.
Berkaca dari Pemilukada 2014-2015 sebelumnya, kata Kiagus, pihaknya tengah melihat kejanggalan berupa sumbangan dan aliran dana yang berlebihan. Langkah selanjutnya, pada Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 pihaknya akan terus mengevaluasi kekurangan sistem yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Ya ada aja, ada macam-macam. Ada yang memberikan sumbangan berlebih berlebihan. Kan ada batasnya, bisa dari situ dianggap melanggar," ujar Kiagus.
"Kita menemukan tapi biasanya hasil pertemuan itu kita evaluasi lalu kita jadikan saran perbaikan berikutnya," sambungnya.