Jemaah Wafat Sebelum Wukuf, Hajinya akan Dibadalkan
Badal haji adalah menggantikan atau mewakili seseorang dalam melaksanakan ibadah haji.
Kabar duka datang dari Madinah. Satu jemaah haji Indonesia bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Demak, Jawa Tengah meninggal dunia akibat serangan jantung. Lantas bagaimana nasib hajinya?
Suprapto yang tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03) meninggal di Hotel Abraj Taba pada Kamis (25/5) dini hari. Jenazahnya akan dimakamkan di pemakaman Baqi yang berada di kompleks Masjid Nabawi.
-
Mengapa jumlah jemaah haji yang meninggal tahun 2023 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya? Jumlah jemaah haji yang meninggal pada tahun 2023 ini jauh lebih banyak dibanding tahun sebelumnya. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Solo menyebutkan jumlah jemaah haji asal Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 cukup tinggi dibanding tahun sebelumnya.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Kapan jemaah haji tersebut diberangkatkan? Tapi, tadi dia sudah diberangkatkan bersama dengan jemaah haji Kloter 11 asal Maluku Utara,"
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
Kabid Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Suratman mengatakan jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf akan dibadalhajikan. Bahkan jemaah yang baru masuk asrama haji di masing-masing embarkasi kemudian meninggal juga hajinya akan dibadalkan.
"Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," kata Suratman di Madinah, Kamis (25/5).
Dalam setiap operasional musim haji, pemerintah menyiapkan program badal haji sebagai bagian dari layanan bagi jemaah yang memenuhi kriteria. Badal haji adalah menggantikan atau mewakili seseorang dalam melaksanakan ibadah haji.
Ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kemudian jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Berkenaan proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).
Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.
"Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul," jelas Suratman.
Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.
"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya," ujar Suratman.
Dia berpesan kepada jemaah untuk tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji.
(mdk/bal)