Jika ada bukti baru, Jokowi janji kasus kematian Munir dibuka lagi
Jika ada bukti baru, Jokowi janji kasus kematian Munir dibuka lagi. Demi menuntaskan kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Jaksa Agung, HM Prasetyo agar menelusuri keberadaan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.
Demi menuntaskan kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Jaksa Agung, HM Prasetyo agar menelusuri keberadaan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.
Jokowi juga meminta, Jaksa Agung mencari tahu sudah sejauh mana penyelesaian kasus Munir berjalan di pemerintahan sebelumnya.
"Sudah saya sampaikan, sudah saya perintahkan pada Jaksa Agung untuk mencari dan melihat di mana hasil dari TPF itu, karena di Setneg juga tidak ada," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (13/10) malam.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memastikan, jika Jaksa Agung menemukan dokumen hasil investigasi TPF Munir dan di dalamnya terdapat bukti kuat untuk diusut kembali maka pemerintah tak akan tinggal diam.
"Kalau memang ada novum baru, ya diproses hukum," ungkapnya.
Terkait pergerakan tim penelusuran dokumen hasil investigasi tersebut, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh. Sebab, dia sudah menyerahkan pencarian dokumen itu kepada Jaksa Agung.
"Silakan tanyakan ke Jaksa Agung," singkatnya.
Baca juga:
DPR minta pemerintah tak saling lempar soal dokumen TPF kasus Munir
Bareskrim tunggu izin Kemensesneg telusuri dokumen TPF Munir
Nama SBY kembali muncul dalam sengkarut hasil TPF Munir
Ini klarifikasi kemensesneg soal putusan KIP terkait kasus Munir
Jokowi perintahkan Jaksa Agung telusuri arsip kasus Munir
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.