Jika diperiksa KPK terlalu lama, Gubernur Sumut takut keceplosan
"Saya berharap kepada KPK jangan lebih dari 8 jam (diperiksa). Kalau lebih dari 8 jam seorang akan letih."
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan dimintai keterangan seputar dugaan suap kepada Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Melalui kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution, Gatot meminta penyidik tidak melakukan pemeriksaan lebih dari 8 jam. Sebab, jika pemeriksaan dilakukan lebih dari 8 jam, Gatot takut memberikan kesaksiannya di luar kontrolnya.
"Saya berharap kepada KPK jangan lebih dari 8 jam (diperiksa). Kalau lebih dari 8 jam seorang terperiksa akan menjadi letih. Akan keluar lah nanti pernyataan yang sudah tidak lagi terkontrol," kata Razman di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7).
Selain itu, Razman menuding pemeriksaan yang dilakukan dengan waktu yang cukup lama merupakan upaya KPK untuk melemahkan para tersangka yang diperiksa. Sehingga sejumlah alat bukti yang diperlukan penyidik bisa dikorek dalam pemeriksaan tersebut.
"Isu yang muncul adalah bahwa seolah-olah ini nanti salah satu upaya untuk susahnya mencari alat bukti untuk melemahkan terperiksa," ungkap Razman.
Dari informasi, Gatot dan Evi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka akan dimintai keterangan menyangkut sejumlah bukti temuan dari penggeledahan dan keterangan dari saksi yang dihadirkan. Diantaranya adalah terkait sumber uang suap yang diberikan Geri kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Diketahui, penyidik KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan Gatot dalam perkara suap yang berawal dari gugatan Pemprov Sumut ke PTUN Medan. Pada perkara itu, terkuak adanya penyuapan yang dilakukan oleh anak buah OC Kaligis kepada 3 Hakin dan satu Panitera PTUN Medan.
"Karena hanya berdasarkan logika saja, sangat tidak mungkin uang suap ini berasal atau dimiliki oleh Gerri," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji.
Informasi mencuat, sumber uang suap pada Hakim PTUN Medan itu dari Gatot. Dugaan itu semakin menguat setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor Gatot. Bahkan, KPK sudah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri pada Politikus PKS itu.
Dugaan keterlibatan Gatot dalam kasus ini pun tak ditampik pimpinan KPK lainnya. Adnan Pandu Praja pun mengakui jika pihaknya tengah mendalami peran Gatot.
"Kecil kemungkinan tidak terlibat (dalam kasus ini). Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami," kata Pandu.