Jika Disahkan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Bisa Berdampak Tumpang Tindih Aturan
Solusi dalam mengatasi tumpang tindih itu, menurut Jimmy, dengan membentuk pusat legislasi nasional.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber menuai polemik dan membutuhkan pendalaman dari seluruh pemegang kepentingan. Meski RUU ini telah diputuskan sebagai inisiatif DPR.
Menurut pakar Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Jimmy Zeravianus Usfunan, DPR harus mengkaji kembali RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) ini. Karena, masih terdapat pasal-pasal yang dinilai akan menimbulkan polemik di masyarakat dan juga berpotensi tumpang tindih dengan aturan lain.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
"RUU yang masih menimbulkan polemik perlu dikaji secara mendalam agar sinkron dengan kebijakan lain. Jangan terkesan membuat satu RUU dengan hanya dikejar-kejar waktu, tapi substansinya tidak sesuai kebutuhan," jelas Jimmy, Sabtu (17/8).
Jimmy menuturkan agar DPR tidak sekedar melakukan formalitas dalam rangka melibatkan masyarakat dalam merumuskan UU. Sebab, lanjut dia, sebuah RUU tidak boleh lepas dari peran serta masyarakat.
"Kalau seandainya masyarakat, lalu kemudian akademisi melihat masih banyak hal-hal yang belum pas di dalam satu RUU ini, mau tidak mau harus diikuti," tutur dia.
Bila RUU Kamtansiber tetap dipaksakan untuk disahkan, kata dia, dampaknya akan terjadi keributan antar kementerian/lembaga atau aparat penegak hukum akibat tumpang tindih aturan itu.
"Inilah yang kita di satu sisi ingin efektivitas pemerintahan tapi di satu sisi keadaan ketidaksinkronan aturan membuat tidak efektif. Jadi kalau ada polemik, perlu ada kajian mendalam dari semua pihak," kata dia.
Solusi dalam mengatasi tumpang tindih itu, menurut Jimmy, dengan membentuk pusat legislasi nasional. Dia menilai langkah itu itu bisa meniadakan tafsiran parsial terhadap UU atau kebijakan yang selama ini tumpang tindih.
"Kalau tidak sinkron, UU yang nanti disahkan tidak bisa dijalankan," ujarnya.
Jimmy mengingatkan DPR untuk melaksanakan pesan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Jumat (16/8).
Dalam pidatonya, Jokowi berharap DPR dan pemerintah bekerjasama mereformasi Undang-Undang (UU) yang menghambat atau mempersulit masyarakat. Jokowi tidak ingin ada UU yang tumpang-tindih sehingga menghambat kemajuan Indonesia. Kata Jokowi, UU yang menyulitkan rakyat harus dibongkar.
Seperti diketahui, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber) dinilai masih banyak kekurangan. Langkah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berencana menggelar simposium untuk mendengar saran dan masukan dari publik dipertanyakan.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja mengaku heran dengan rencana BSSN menggelar simposium untuk membahas RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Menurutnya, simposium itu merupakan upaya memaksa agar RUU Kamtansiber disahkan pada masa sidang tahun ini.
"Terus terang (saya) tidak paham apa yang ada di benak mereka. Tapi terkesan kayak mereka ingin mempercepat ini menjadi UU yang mana semua orang kemarin (menolaknya). Jerry Sambuaga (Anggota Komisi I DPR) juga mengatakan bahwa tidak mungkin dibahas di masa sidang sekarang," ujar Ardi kepada wartawan, Minggu (11/8).
"Artinya apa? Saya tidak mengerti dari Komisi I saja mengatakan seperti itu, tapi kenapa kok terkesan kayak dipaksakan gitu," ujarnya.
(mdk/ded)