Jika MA terapkan pembatasan praperadilan, Polri siap jalankan
Pengajuan gugatan praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang tengah tersandung kasus hukum.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pengajuan gugatan praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang tengah tersandung kasus hukum. Namun, kata Rikwanto, Polri siap menjalankan peraturan perundang-undangan jika nantinya ada aturan yang membatasi tersangka mengajukan praperadilan.
"Kita kan praktisi. Pelaksana kan melaksanakan aturan saja yang sudah ada yang sesuai dengan undang-undang," kata Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/3).
Rikwanto mengatakan, Polri sebagai pelaksana siap menjalankan aturan tersebut. Akan tetapi untuk menjalankan aturan tersebut dia menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) ke pengadilan negeri di seluruh Indonesia terkait aturan pembatasan seorang tersangka mengajukan gugatan praperadilan.
"Ya itu kan hak semua tersangka bukan hanya koruptor, narkoba dan teroris atau kasus-kasus yang lain. MA kan yang mempunyai wewenang silakan memutuskan, mengeluarkan ketentuan. Kita kan hanya menjalani aturan saja," ujar Rikwanto.
Seperti diketahui, beberapa oknum yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka mengajukan gugatan praperadilan. Hal ini seiring dengan dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan ketua majelis hakimnya, Sarpin Rizaldi.
Salah satunya tersangka kasus dugaan suap permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) tahun 1999, Hadi Poernomo, yang resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3). Lalu ada tersangka kasus suap dan gratifikasi Sutan Bhatoegana dan Suryadharma Ali yang juga telah mengajukan gugatan praperadilan.
Sutan akan menjalani sidang perdana praperadilan pada 23 Maret mendatang. Sementara Suryadharma akan mengawali sidangnya pada 30 Maret atau satu pekan setelah sidang Sutan.
Gugatan yang diajukan para tersangka tersebut disayangkan Mantan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Menurut Busyro gelombang praperadilan dampak dari putusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan Komjen Budi Gunawan.
Menurutnya, MA punya kewenangan dan bertanggung jawab secara struktural untuk segera mengatasi ketidakpastian yang terjadi dengan segera mengambil sikap dan tak boleh membiarkannya berlarut-larut. Busyro menyarankan agar lembaga peradilan itu menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) ke pengadilan negeri di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Ahok mangkir, sidang praperadilan Udar Pristono ditunda
KPK dan Ahok tak hadir, sidang praperadilan Udar Pristono ditunda
Jadi tersangka aset disita, Udar tuntut ganti rugi Rp 1,07 triliun
Hadapi gelombang praperadilan, KPK buka rekrutmen biro hukum
Ini kata MA diminta keluarkan edaran pengajuan praperadilan
Busyro minta MA keluarkan edaran pembatasan pengajuan praperadilan
'Dualisme putusan hakim soal praperadilan, MA harus buat terobosan'
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa yang ditemukan di kota Pavlopetri? Peneliti memetakan kota tersebut dan menemukan sedikitnya 15 bangunan termasuk lapangan, jalan, dan makam. Selain itu ditemukan juga sejumlah artefak dari bawah laut seperti gerabah, belati, dan patung perunggu kecil berasal dari tahun antara 2800 dan 1180 SM.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.