Jika terpidana mati tak tewas ditembak, bagaimana prosedurnya?
Lalu dari 12 senapan penembak itu, berapa yang diisi peluru tajam?
Regu tembak telah mengeksekusi mati empat terpidana, salah satunya gembong narkoba Freddy Budiman. Dalam pelaksanaan eksekusi ini ada aturan yang harus dijalankan oleh anggota Brimob.
Dalam setiap regu ada 12 penembak dan satu komandan. Satu terpidana mati menghadapi satu regu tembak. Lalu dari 12 senapan penembak itu, berapa yang diisi peluru tajam?
Berdasarkan Perkap no 12 tahun 2010/UU nomor 2/PNPS/1964/Kejagung tentang hukuman mati, ternyata tak semua senjata diisi peluru tajam. Hanya tiga senapan laras panjang diisi peluru tajam, sementara sembilan senapan lain diisi peluru hampa.
Persiapan serta pelaksanaan hukuman mati menurut undang-undang, yakni maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan, terpidana harus sudah diberitahu. Lalu terpidana berhak menyampaikan pesan terakhir. Hal ini sudah dipenuhi semua oleh Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, terpidana datang ke lokasi dengan pengawalan secukupnya didampingi rohaniwan. Terpidana juga berhak memilih hendak ditutup matanya atau tidak.
Regu penembak menempati posisi dengan senapan laras panjang, berisi tiga peluru tajam dan sembilan peluru hampa. Jarak tembak lima hingga sepuluh meter.
Setelah itu dokter memberi tanda berwarna hitam pada baju terpidana tepat pada posisi jantung sebagai sasaran tembak. Komandan pelaksana menghentakan pedang mengisyaratkan regu tembak untuk menembak serentak.
Setelah peluru dimuntahkan, komandan pelaksana, juga eksekutor, dan dokter memeriksa terpidana. Jika masih ada tanda kehidupan, eksekutor memerintahkan komandan pelaksana melakukan penembakan pengakhir.
Eksekusi selesai jika dokter menyatakan sudah tidak ada tanda kehidupan pada terpidana.
Mereka yang sudah dieksekusi adalah Humprey Ejike (40), Freddy Budiman (37) Michael Titus (34) dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34). Sedangkan yang menunggu giliran yakni, Gurdip Singh, Agus Hadi, Ozias Sibanda, Obinna Nwajagu, Zulfiqar Ali, Meri Utami, Eugene Ape, Pujo Lestari, Frederik Luttar dan Eugene Ape.
-
Kapan Teuku Nyak Makam wafat? Teuku Nyak Makam meninggal pada 21 Juli 1896. Tepat pada hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.
-
Apa ciri-ciri E-Materai? E-Materai Rp10 ribu sendiri berbentuk persegi dan memiliki dominan warna merah muda. Pada materai elektronik ini, terdapat ciri-ciri e-materi yang menunjukkan keasliannya. Di mana masing-masing e-materai mempunyai kode unik berupa nomor seri. Selain itu, setiap E-Materai juga terdapat keterangan tertentu yang terdiri atas gambar lambang Garuda Pancasila, tulisan “MATERAI ELEKTRONIK” serta angka dan tulisan yang menunjukkan tarif bea materai, yaitu angka 10000 dan tulisan “SEPULUH RIBU RUPIAH”.
-
Siapa Teuku Nyak Makam? Teuku Nyak Makam merupakan seorang pahlawan nasional Indonesia yang meninggal dalam kondisi yang tragis pada masa penjajahan Belanda.
-
Bagaimana Teuku Nyak Makam meninggal? Kematian Teuku Nyak Makam terjadi akibat serangan brutal yang dilakukan oleh serdadu-serdadu Belanda. Pada saat serangan terhadap kediamannya, Teuku Nyak Makam berhasil ditangkap oleh pasukan Belanda. Ia kemudian mengalami pemancungan kepala, suatu bentuk hukuman yang sangat kejam. Tubuhnya juga mengalami penghancuran oleh para serdadu Belanda.
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Siapa Nenek Ngatemi? Di antara mereka ada Nenek Ngatemi. Ia baru bisa menunaikan ibadah haji saat ia menginjak usia 99 tahun. Nenek Ngatemi berangkat haji didampingi oleh putri dan menantunya.
Baca juga:
Terpidana mati di Indonesia ini jadi sorotan dunia
Ini kesaksian Brimob yang jadi eksekutor hukuman mati
Surat terakhir para terpidana mati
Membandingkan eksekusi mati bandar narkoba di Indonesia dan Filipina