Kisah Pertama Kali Eksekusi Mati Pakai Jarum Suntik, Siapa Korbannya?
Siapakah orang pertama yang menjalani eksekusi dengan metode tersebut?
42 tahun yang lalu, sebuah peristiwa penting dalam sejarah tercatat. Eksekusi pertama yang menggunakan metode suntik mati dilaksanakan di penjara negara bagian Huntsville, Texas, Amerika Serikat pada tanggal 7 Desember 1982.
Charles Brooks, Jr., yang dijatuhi hukuman karena membunuh seorang mekanik mobil, menjadi orang pertama yang menerima suntikan natrium pentathol melalui intravena. Natrium pentathol sendiri merupakan jenis barbiturat yang sering disebut sebagai "serum kebenaran" ketika diberikan dalam dosis yang lebih rendah.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa yang pertama kali dieksekusi menggunakan Guillotine? Proses eksekusi dengan Guillotine pertama terjadi pada tanggal 25 April 1792, ketika Nicolas Jacques Pelletie dipenggal di Place de Grève di Tepi Kanan.
-
Siapa yang meninggal pertama kali? Tino Karno meninggal dunia saat Nabila masih berusia 8 tahun, meninggalkan duka mendalam dalam hidupnya.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
Menurut laporan dari History.com, Texas adalah negara bagian yang terdepan dalam pelaksanaan eksekusi mati di Amerika Serikat. Mereka menerapkan suntik mati sebagai metode yang dianggap lebih manusiawi dibandingkan dengan metode tradisional seperti gas beracun, kursi listrik, atau gantung.
Dalam dekade berikutnya, 32 negara bagian, pemerintah federal, dan militer AS mulai menggunakan suntik mati sebagai metode eksekusi. Setelah beberapa tahun pengembangan, prosedur hukum mati dengan suntikan mematikan diadopsi, yang melibatkan tiga jenis obat yang disuntikkan secara berurutan ke dalam aliran darah narapidana.
Obat pertama yang digunakan adalah natrium thiopental, sebuah barbiturat yang berfungsi untuk membuat narapidana tidak sadarkan diri. Selanjutnya, pancuronium bromida disuntikkan, yang berfungsi sebagai pelemas otot dan dapat melumpuhkan diafragma serta paru-paru. Terakhir, obat ketiga, kalium klorida, berfungsi untuk menghentikan jantung dan memastikan kematian narapidana tersebut.