Jimly Ashiddiqie Minta Masyarakat Setop 'Olok-Olok' MK Sebagai Mahkamah Keluarga
Jimly Ashiddiqie meminta masyarakat untuk mengakhiri polemik dan menghentikan narasi-narasi buruk tentang MK.
Jimly Ashiddiqie mengajak semua pihak bekerja sama untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
- Jimly Usul Bentuk Lembaga Mahkamah Etika Nasional, Jaga Integritas Pejabat
- Jimly Asshiddiqie: Sebagian Orang Anggap Pemilu 2019 Lebih Parah
- Jimly Asshiddiqie Minta Semua Pihak Terima Keputusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
- Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden
Jimly Ashiddiqie Minta Masyarakat Setop 'Olok-Olok' MK Sebagai Mahkamah Keluarga
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie mengajak semua pihak bekerja sama untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dia juga meminta masyarakat untuk mengakhiri polemik dan menghentikan narasi-narasi buruk tentang MK.
"Mari kita hentikan narasi negatif yang banyak menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Keluarga di medsos. Saya mengajak semua kalangan masyarakat mengalihkan fokus perhatian untuk menyukseskan Pemilu 2024," ujar Jimly, dilansir dari Antara, Rabu (10/1).
3 Anggota MMK
Jimly kemudian berbicara tentang Majelis Kehormatan MK (MKMK). Dia menyebut, tiga anggota MKMK permanen yang baru dilantik merupakan orang yang tepat untuk meraih kembali kepercayaan publik.
"Saya bersyukur bahwa yang dipilih menjadi anggota MKMK ini adalah orang yang sangat tepat," kata Jimly.
Menurut dia, kapasitas dari ketiga anggota MKMK permanen tersebut sudah tidak diragukan lagi.
Mereka memiliki rekam jejak yang panjang dalam bidang penegakan hukum di Tanah Air.
Terpilihnya hakim konstitusi Ridwan Mansyur, tokoh masyarakat I gede Palguna, dan akademisi Universitas Andalas Yuliandri dalam keanggotaan MKMK, diyakini Jimly akan menambah kekuatan sembilan hakim MK lainnya dalam membalikkan sentimen negatif yang disematkan terhadap lembaga tersebut.
"Saya optimistis MK akan kembali dipercaya publik, ditambah lagi sekarang tiga tokoh yang sangat tepat,"
kata dia.
merdeka.com
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo resmi melantik tiga anggota MKMK permanen, yakni hakim Ridwan Mansyur, tokoh masyarakat I Gede Palguna, dan akademisi Universitas Andalas Yuliandri.
"Kami patut bersyukur pada siang hari ini bisa menyaksikan pengucapan sumpah dari anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi permanen" kata Suhartoyo saat membacakan sambutan pada pelantikan anggota MKMK permanen di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (8/1).
Ketiganya dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024 tanggal 2 Januari 2024.
Mereka akan menjalankan tugas sebagai anggota MKMK sejak 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.