JK akui bahas Perpres Nomor 26 dengan Luhut Panjaitan
JK menegaskan, tidak ada pembagian porsi kewenangan dengan Staf Presiden meski Presiden mengeluarkan Perpres tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mendatangi Kantor Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) di Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Menurut JK, kunjungan Luhut ke kantornya adalah untuk melaporkan hasil kunjungannya ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
"Pak Luhut laporkan tentang kunjungannya ke AS," kata JK, Senin (9/3).
JK membenarkan pembicaraan antara dirinya dengan Luhut juga terkait dengan Perpres Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. "Tentu (bahas Perpres). Bagaimana kita berbuat lebih baik dan berkoordinasi lebih baik," ucap JK.
JK menegaskan, tidak ada pembagian porsi kewenangan dengan Staf Presiden meski Presiden mengeluarkan Perpres tersebut.
"Tidak ada pembagian porsi. Menjaga koordinasi menko ke menterinya. Pada dasarnya membantu presiden," tutur JK.