JK heran Roy Suryo bawa barang Kemenpora: 3 Ribu bagaimana ngangkutnya?
Dalam surat Kemenpora itu disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.
Wakil Presiden Jusuf Kalla heran mendengar kabar pemerintah meminta mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Roy Suryo yang untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara. JK juga tidak bisa membayangkan barang apa saja yang dibawa Roy.
"Tanya Menpora, nanti salah pula kita. 3 ribu itu saya kira bagaimana hebatnya itu 3 ribu barang itu satu rumah susah juga. Rumah saya paling barang-barang paling ratusan itu ribuan itu. Barang apa itu ya? " kata JK sambil berseloroh di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (6/9).
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
Kemudian JK juga membayangkan bagaimana caranya untuk memindahkan barang-barang yang belum dikembalikan Roy. Namun, dia tidak mau mempermasalahkan dan menyerahkan kepada pihak Kemenpora.
"Alangkah itu tahu-tahu barang 3 ribu. Saya tidak tahu, jadi mungkin cek saja. Saya tidak membayangkan 3 ribu bagaimana ngangkutnya. Ya tapi itu urusan mereka," kata JK.
Sebelumnya Penasihat kuasa hukum Roy Suryo, M. Tigor P. Simatupang mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat dari Kemenpora terkait pengembalian 3.226 aset negara selama kliennya menjabat Menpora. Tigor pun mempertanyakan pernyataan pihak Kemenpora telah mengirimkan surat itu usai beredar luas di media sosial.
"Surat itu belum pernah sampai ke Pak Roy," kata Tigor, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/9).
Menurut Tigor, pihaknya bakal meminta klarifikasi Kemenpora terkait tuduhan menguasai aset negara dilakukan kliennya. Dia menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah kepada Roy Suryo padahal barang milik negara itu telah dipulangkan kliennya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati mantan Menpora era Pemerintahan SBY, Roy Suryo. Hal ini terkait barang milik negara (BMN) yang dia bawa selama menjabat dan belum dikembalikan.
Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.
"Surat itu betul," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto Gatot saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (4/9).
Dalam surat disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.
Tahun 2016 lalu, Roy Suryo juga sempat dikirimi surat untuk mengembalikan sejumlah barang milik negara. Barang-barang yang antara lain meliputi antena parabola, karpet turki, hingga komponen alat pemancar itu disebutkan masih dikuasai Roy Suryo sejak dia berstatus sebagai pejabat negara hingga lengser.
Namun, Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa ? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
Namun, politisi Partai Demokrat ini tak menjelaskan rinci telah mengembalikan barang milik negara itu atau tidak. Malahan, dia menduga surat dikirimkan Kemenpora kepadanya itu merupakan fitnah di tengah tahun politik.
"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," kata Roy.
Baca juga:
Tak ingin gaduh, Demokrat minta Roy Suryo kembalikan barang Kemenpora
Pembelaan Roy Suryo saat diduga ambil barang negara
Cerita Roy Suryo kaget berdus-dus dikirim barang Kemenpora
Soal kisruh aset, kubu Roy Suryo duga ada markup di Kemenpora
KPK imbau Roy Suryo segera kembalikan 3.226 barang milik negara