JK Jelaskan Pentingnya Standar Nasional dalam Dunia Pendidikan
"Kenapa harus ada standar nasional? Karena kalau tidak, kita punya standar berbeda dan itu berbahaya, mutu berbeda maka ada gap dan kesenjangan mutu pendidikan satu daerah ke daerah lain," beber JK.
Menteri Pendidikan Nadiem Makariem mewacanakan penghapusan Ujian Nasional. Wacana itu sempat muncul di era Menteri Pendidikan, Muhadjir Effendy.
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengomentari wacana tersebut. Dia sedikit bercerita ke belakang soal ujian serupa yang pernah ada di era sebelumnya seperti EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) yang rumus kelulusannya menggunakan rumus dongkrak.
-
Kenapa Ridwan Kamil menemui Jusuf Kalla? “Beliau kan orang pintar ya dan penuh dengan pengalaman, arif, bijaksana. Sehingga saya perlu mendapatkan arahan, wejangannya dari beliau,” sambungnya.
-
Bagaimana Jusuf Kalla menilai dampak dari hukuman terhadap BUMN yang rugi? Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis rugi cuma dua kemungkinannya, dia untung, dan rugi. Kalau semua perusahaan rugi, maka seluruh BUMN karya harus dihukum, ini bahayanya, kalau satu perusahaan rugi harus dihukum, maka semua perusahaan negara harus dihukum, dan itu akan menghancurkan sistem," ujar JK.
"Sehingga hampir semua peserta didik diluluskan, akibatnya mutu pendidikan terus menurun padahal Tuhan memberikan kemampuan otak sama dengan orang Amerika atau Jepang. Yang beda hanya siapa yang belajar dengan baik dan siapa yang kurang belajar," kata JK di Auditorium UNP, Kamis (5/12).
Hal itu dia sampaikan usai resmi menyandang gelar doktor kehormatan bidang muru pendidikan dari Universitas Negeri Padang (UNP).
JK lalu bertanya, mengapa anak-anak Indonesia kurang belajar? Jawabannya, karena sistem 'dongkrak' yang menggampangkan pelajar Indonesia dengan jaminan lulus.
"Para pejabat seperti bupati, wali kota juga menekan sekolah, peran guru, agar meluluskan murid-muridnya. Akhirnya, anak-anak merasa tak perlu belajar toh pasti lulus juga," kritik JK.
Standar Nasional Dibutuhkan
Kemudian pada tahun 2003, Kementerian Pendidikan akhirnya meluncurkan sistem Ujian Akhir Nasional (sebelum disempurnakan menjadi Ujian Nasional pada 2005). Sistem ini diharapkan menjadi basis standar mutu merata di seluruh Indonesia.
Menurut JK, sistem UN bisa menguji kemampuan dan pengetahuan siswa sesuai seharusnya.
"Kenapa harus ada standar nasional? Karena kalau tidak, kita punya standar berbeda dan itu berbahaya, mutu berbeda maka ada gap dan kesenjangan mutu pendidikan satu daerah ke daerah lain," beber JK.
Ditambahkan JK, meskipun di awal penerapan UN tidak berjalan mulus karena sejumlah pelajar dinyatakan tidak lulus ujian, namun dari tahun ke tahun seiring berjalannya waktu terus dilakukan evaluasi agar UN menjadi semakin baik.
"Evaluasi bisa dilihat, dilihat perkembangannya, ini yang perlu menjadi catatan," tegas JK.
(mdk/lia)