JK nilai kebijakan sekolah lima hari sepekan butuh persiapan matang
JK nilai kebijakan sekolah lima hari sepekan butuh persiapan matang. Persiapan yang dimaksud yakni terkait kematangan guru, kelengkapan fasilitas sekolah, kesiapan orangtua murid, termasuk madrasah. Tak hanya itu, kebijakan itu juga harus mendapat masukan dari berbagai kalangan.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menata ulang Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur tentang ketentuan sekolah lima hari dalam sepekan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan sekolah lima hari dan waktu belajar 8 jam memang belum tepat untuk diterapkan.
"Semua perubahan yang mendasar itu perlu persiapan-persiapan. Jadi karena ini memang perubahan mendasar yang menyangkut 50 juta anak sekolah, maka persiapannya harus matang betul," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (20/6).
Persiapan yang dimaksud yakni terkait kematangan guru, kelengkapan fasilitas sekolah, kesiapan orangtua murid, termasuk madrasah. Tak hanya itu, kebijakan itu juga harus mendapat masukan dari berbagai kalangan.
"Saya kira nanti setelah (mendapat) masukan-masukan itu, Presiden akan keluarkan peraturan," sambungnya.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini memprediksi, persiapan kebijakan yang diinginkan Mendikbud Muhadjir Effendy itu membutuhkan waktu satu tahun. Dalam persiapan ini, sejumlah menteri terkait akan dilibatkan dalam mematangkan peraturan menteri yang akan dikeluarkan.
"Karena yang sesuai peraturan menteri harus siap dulu, baru boleh ikut," ujarnya.