JK: Tiap hari 40 orang meninggal karena narkoba, apa perlu diampuni
JK juga memastikan tak ada diskriminasi, jika terpidana itu memang dijatuhkan hukuman mati makan akan dieksekusi.
Eksekusi hukuman mati yang dilakukan Indonesia terhadap enam terpidana narkoba, hari Minggu (18/1) lalu, menuai protes dari beberapa negara lantaran dinilai melanggar Hak Azasi Manusia (HAM).
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah Indonesia menghargai keberatan yang muncul dari negara-negara tersebut. Namun, JK menegaskan, penegakan HAM tidak boleh bertentangan dengan hukum.
Terpidana mati kasus narkoba tersebut, lanjut JK sudah melanggar hukum dengan menyebar narkoba dan merusak generasi muda Indonesia.
"Mereka selalu bilang Hak Asasi Manusia (HAM). Nah, HAM itu harus taat hukum, menghormati azasi lain dan hukum. Kalau 40 orang meninggal tiap hari karena narkoba, apa perlu diampuni orang yang menyebabkan itu? Itu kan langgar HAM juga. Mereka bicara masalah 1 jiwa, tapi bagaimana masalah 40 jiwa lainnya. Apapun itu bisa diselesaikan kemudian," tutur JK di kantornya Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
JK menilai, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia tidak bertujuan untuk menjadikan Indonesia negara yang ditakuti, namun adalah untuk menimbulkan efek jera. "Mungkin tak semua bisa jera, tapi ini peringatan keras bagi siapa pun yang laksanakan kejahatan itu, negara apapun, tidak pandang bulu," tegas JK.
Indonesia, lanjut JK, tidak akan berhenti memberlakukan hukuman mati yang setimpal bagi pelanggar hukum berat, seperti pengedar narkoba. "Tentu Jaksa Agung, pengadilan dalam hal ini tidak memandang orang dari warga negara tapi atas apa yang dilakukan," ucap JK.
Terkait dengan upaya lobi yang dilakukan Perdana Menteri Australia, Tony Abbot dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo, meminta agar Indonesia tidak mengeksekusi mati warganya yang terlibat kasus narkoba jaringan 'Bali Nine', JK menegaskan, hukum yang berlaku di Indonesia berlaku sama.
"Ya seperti saya katakan, hukum tak kenal diskriminasi kewarganegaraan, hanya kenal tindakan yang sama kepada suatu perbuatan yang sama," tutur JK.
Baca juga:
Menkum HAM tegaskan hukuman mati bandar narkoba tetap berlaku
JK: Brasil & Belanda tarik dubes, hubungan bilateral tak terganggu
Iwan Fals: Gembong narkoba mati, Koruptor kapan didor mati
Giliran Australia ngotot lobi Indonesia agar tak hukum mati warganya
Presiden Brasil marah Indonesia ngotot hukum mati warganya
Pro kontra hukuman mati, atas nama agama dan HAM
4 Usaha Belanda dan Brasil gagal lobi Jokowi batalkan eksekusi mati
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).