JK Usul Pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Presiden Kembali Dipisah
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo, agar memisahkan antara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Sebab kata JK, saat ini Pemilu sangat sulit dan rumit.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo, agar memisahkan antara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). Sebab kata JK, saat ini Pemilu sangat sulit dan rumit.
"Memang inilah, salah satu Pemilu terumit yang pernah kita hadapi. Mudah-mudahan nanti Pak Ketua DPR, undang-undangnya diamandemen lagi nanti. Jadi memisahkan Pemilu antara Pilpres dan Pileg," kata JK saat acara silaturahmi menyambut tahun Pemilu 2019 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
JK mengatakan Pemilu nanti akan sulit. Di samping biaya yang lebih besar, kemungkinan bocornya suara juga akan terjadi. Karena itu kata JK, pihak DPR perlu memperbaiki kondisi yang ada.
"Supaya lima tahun yang akan datang, hal ini kembali kepada pola yang sebelumnya. Ini penting disampaikan karena bagaimana pun dalam Pilpres ini, orang akan lebih banyak perhatiannya kepada Pilpres daripada Pileg. Namun begitu pula sebaiknya," kata JK.
JK menjelaskan Pemilu dilaksanakan serentak saat ini sulit mendapat dukungan penuh para partai. Apalagi kata JK dengan adanya persyaratan parliamentary threshold. Hal tersebut kata JK membuat ketakutan untuk partai-partai menengah dan kecil.
"Sehingga akan mati-matian mengelola partainya sendiri. Tapi dengan demikian, masyarakat akan lebih banyak memperhatikan Pilpres-nya sendiri," kata JK.
Baca juga:
Fadli Zon Tuding Hasil Survei LSI Denny JA Banyak Kegagalan
Momen Keakraban Elite PDIP & Kepala Desa Nikmati Madu Khas Baduy
Milenial Diminta Suarakan Pesan Sejuk Demi Pilpres yang Damai
KPU Diminta Perhatikan Masalah Data Pemilih hingga Logistik Pemilu 2019
Ketua DPR Sebut Orang Indonesia Suka yang Natural, Pencitraan Cuma Bikin Capek
Djarot Saiful Hidayat: Pemimpin Harus Berkata Baik, Tidak Gebrak Meja