Jokowi akan Gaji Dirut Badan Otorita Labuan Bajo Rp30,7 Juta
Labuan Bajo adalah satu destinasi wisata super prioritas yang ditetapkan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan Indonesia menjadi peringkat 30 pada Travel and Tourism Competitiveness Index pada 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 111/2020 tentang Honorarium Pegawai Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, Direktur Utama Badan akan digaji Rp30,7 juta per bulan.
"Besaran Honorarium sebagaimana dimaksud dalam Direktur Utama, sebesar Rp30.787.600,00," dalam pasal 3 peraturan tersebut dikutip merdeka.com, Minggu (29/11).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Lampung? Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini untuk mengecek jalan rusak di wilayah tersebut.
-
Apa saja yang diresmikan Jokowi di Sulawesi Barat? "Juga pembangunan 3 ruas jalan sepanjang 22,4 kilometer yang ditangani dengan Inpres Jalan Daerah," ucap Jokowi.
-
Kenapa sapi Presiden Jokowi di Blora mengamuk? Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Sementara itu, Direktur akan diberikan gaji Rp23 juta, selanjutnya satuan pengawas intern mendapatkan Rp16 juta, Kepala Divisi Rp13 juta dan pegawai pelaksana Rp6 juta.
"Honorarium sebagaimana dimaksud belum termasuk pajak penghasilan," bunyi pasal 3 ayat 2.
Pegawai di lingkungan badan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Besaran gaji honorarium diperhitungkan dengan penghasilan berupa gaji dan tunjangan yang diterima sebagai PNS.
Diketahui Badan Pelaksana Otorita Labuan Baju diatur pada Perpres nomor 32/2018. Dalam peraturan tersebut menjelaskan badan tersebut perlu diberikan honorarium bagi pegawai lingkungan badan.
Labuan Bajo adalah satu destinasi wisata super prioritas yang ditetapkan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan Indonesia menjadi peringkat 30 pada Travel and Tourism Competitiveness Index pada 2021. Meski demikian, untuk menuju ke sana, Indonesia masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR).
Menurutnya, permasalahan utama pada Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) hingga saat ini masih terletak pada kelemahan empat komponen utama, yaitu atraksi, aksesibilitas, amenitas, dan ancillary facilities.
"Kalau kita lihat untuk contoh Labuan Bajo, Mandalika, saya kira sudah banyak sekali kemajuan, pembangunan untuk wisata kita sarankan untuk kabel-kabel itu tidak ada diatas, sehingga akan terlihat kebersihannya," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), Jumat (27/11).
Baca juga:
Jokowi Yakin PSI Bisa Bergerak Lincah dan Gesit Menuju Masa Depan
Hadapi Bonus Demografi, Pemerintah Gencar Ciptakan Lapangan Kerja
Presiden Jokowi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
Jokowi: Kelembagaan Gemuk, Tumpang Tindih & Tak Efisien Segera Diintegrasikan
Jokowi akan Gaji Dirut Badan Otorita Labuan Bajo Rp30,7 Juta
Jokowi: Pandemi Covid-19 Tidak Hambat Korpri Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Jokowi Tetapkan Pilkada 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional