Jokowi Bentuk Pansel untuk Cari Hakim MK Pengganti I Gede Dewa Palguna
Masa jabatan Gede Palguna sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan habis pada 7 Januari 2019 nanti.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk mencari hakim Konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna. Pasalnya, masa jabatan Gede Palguna sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan habis pada 7 Januari 2019 nanti.
Sehingga, untuk mengisi kekosongan hakim Konstitusi, Jokowi perlu segera memilih calon hakim MK penggantinya. Jokowi sendiri membentuk pansel calon hakim konstitusi melalui Keppres Nomor 118/P tahun 2019.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa saja yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Sejumlah petinggi PT Vale Indonesia Tbk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/8) pagi. Petinggi PT Vale yang datang ke Istana di antaranya Direktur PT Vale Indonesia Febriany Eddy, Chairman Vale Base Metal Global Mark Cutifani, dan Chief Sustainable and Corp Affair Vale Base Metal Emily Olson.
-
Apa yang menjadi topik utama dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
"Satu hakim MK, I Gede Dewa Palguna sudah memasuki usia purna tugas pada 7 Januari 2020 nanti. Presiden sudah buat Keputusan Presiden Kepanitiaan Pansel untuk menerima pendaftaran, menyeleksi dan mengumumkan hasilnya," kata Ketua Pansel MK Harjono di Gedung Kemensetneg Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Komposisi Pansel
Selain Harjono, anggota pansel calon hakim konstitusi juga terdiri dari, mantan Hakim MK Maruarar Siahaan, anggota Komisi Yudisial Sukma Violeta dan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Hukum Alexander Lay. Ada pula Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar.
Harjono menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2004 tentang MK, hakim konstitusi maksimal menjabat dua periode. Sementara, Gede Palguna tercatat menjabat sebagai hakim MK dua periode.
Menurut dia, syarat pendaftaran calon Hakim MK dapat dilihat melalui website Kementerian Sekretariat Negara. Pendaftaran dimulai 18-30 November 2019.
Berkas pendaftaran dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke Pansel Calon Hakim MK dengan alamat Kementerian sekretariat Negara, Gedung I Lantai 2, Jl Veteran No 18, Jakarta Pusat 10110. Selain itu, bisa juga melalui email panselmk2019@setnet.go.id
Khusus bagi pendaftar yang melalui pos, berkas harus dikirim paling lambat tanggal 18 November 2019 (cap pos) dan diterima oleh Pansel paling lambat 30 November 2019.
"Setelah itu seluruh pendaftar diwajibkan mengikuti tes tertulis pada 2 Desember 2019 pukul 09.00-12.00 WIB di Aula serbaguna, Gedung 3, Lantai 1 Kementerian Sekretariat Negara," tutur Harjono.
Tes Calon Hakim MK
Harjono menyatakan bahwa proses selama seleksi pendaftar tidak dipungut biaya apapun. Hasil seleksi administrasi dan tes tertulis akan diumumkan pada Kamis 5 Desember 2019 melalui website Kementerian Sekretariat Negara.
Bagi yang lulus seleksi administrasi dan tes tertulis kembali diwajibkan mengikuti tes wawancara hingga tes kesehatan pada 11-12 Desember 2019.
"Pansel mengundang praktisi hukum, akademisi hukum dan anggota masyarakat untuk mendaftar calon hakim MK yang diajukan oleh presiden," ujar Harjono.
Reporter: Lizsa Egeham
(mdk/ray)