Jokowi buka peluang buat UU baru tentang pencegahan terorisme
Presiden menegaskan, pemerintah tidak mau gegabah dalam memutuskan persoalan ini.
Pemerintah masih mengkaji pembuatan payung hukum untuk pencegahan tindakan terorisme. Apakah akan melakukan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau menerbitkan Perppu. Selain itu bisa juga membuka kemungkinan untuk membuat Undang-Undang baru soal pencegahan terorisme.
"Masih dalam proses semuanya. Bisa nanti revisi UU, bisa nanti Perppu, bisa nanti membuat UU baru mengenai pencegahan (terorisme)," kata Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Rabu (20/1).
Presiden menegaskan, pemerintah tidak mau gegabah dalam memutuskan persoalan ini. Pemerintah akan konsultasi dengan pimpinan DPR, MPR dan para pimpinan lembaga tinggi negara.
"Masih ini masih dalam proses kita kan juga konsultasi dengan DPR, tadi dengan ketua MPR dan juga dengan lembaga negara yang lain kemarin. Intinya mereka mempunyai pemikiran yang sama pentingnya ada beberapa alternatif yang ini belum diputuskan," jelas Jokowi.
Walaupun tidak ingin gegabah, lanjut Jokowi, pemerintah akan secepatnya membuat payung hukum bagi aparat untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan terorisme. Bila sudah ada payung hukum, Jokowi yakin terorisme di Indonesia dapat dicegah.
"Karena memang sekarang ini memang mau tidak mau ada sebuah apa keperluan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan. Sehingga polisi bisa melakukan pencegahan-pencegahan yang diberikan payung hukum yang jelas sehingga ada keberanian bertindak di lapangan," tutup Jokowi.
Baca juga:
Yang harus ada dan perlu dihapus jika UU Terorisme direvisi
Ketua MPR: Revisi UU Terorisme untuk pencegahan, bukan represif
Revisi UU Terorisme, tugas & kewenangan BNPT diminta diperjelas
Imbas teror bom Sarinah, keamanan gedung DPR bakal diperketat
Kampus di Pakistan diserang militan, 50 luka-luka
Bahrun Naim didesak keluar dari persembunyian
Kontroversi BIN minta wewenang tangkap dan tahan teroris
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.