Jokowi: Di UU KPK Tidak Kenal Pengembalian Mandat, yang Ada Mengundurkan Diri
Justru, katanya, yang ada adalah pilihan mengundurkan diri itupun dengan catatan meninggal dunia atau terkena tindak pidana korupsi.
Tiga orang pimpinan menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jokowi menyikapi langkah tersebut
Menurutnya, dalam undang-undang KPK tidak ada istilah pengembalian mandat. Jokowi menegaskan, sejak awal dirinya tidak pernah meragukan pimpinan KPK saat ini justru dirasakan sangat baik.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Dalam UU KPK tidak mengenal kita yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Justru, katanya, yang ada adalah pilihan mengundurkan diri itupun dengan catatan meninggal dunia atau terkena tindak pidana korupsi.
"Yang ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia, ada. Terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat itu enggak ada," ungkap Jokowi.
Sebelumnya diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo didampingi dua komisioner lembaga antirasuah lainnya, yakni Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan mandat lembaga antirasuah kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak mau berkomentar banyak atas hal tersebut. Alex, sapaan Alexander, yang juga pimpinan KPK terpilih periode 2019-2023 ini tak mau membuat persoalan kian gaduh.
"Biar pimpinan menyelesaikan persoalan internal KPK tanpa kegaduhan," ujar dia kepada Liputan6.com, Minggu (15/9/2019).
Dia menegaskan tak akan pernah berbicara panjang lebar terkait hal ini sebelum internal lembaga antirasuah menyelesaikan segala persoalan ini.
"Maaf mas untuk sementara saya puasa bicara dulu dengan media massa. Repot kalau semua pimpinan bicara sesuai versinya sendiri-sendiri," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan dirinya akan menyelesaikan amanat menjadi pimpinan KPK hingga masa baktinya berakhir. Basaria sejatinya akan mengakhiri masa tugasnya hingga Desember 2019.
"Harus meneruskan tanggung jawab sampai Desember nanti," ujar Basaria saat dikonfirmasi, Minggu (15/9).
Baca juga:
Jubir: Kami Percaya Presiden Tak akan Biarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati
Banyak anggota DPR Ditangkap, ICW Duga Revisi UU KPK Sarat Konflik Kepentingan
Akbar Tanjung Sebut KPK Harus Didukung Penuh Agar Pemerintah Bersih
'Turut Berduka Atas Matinya KPK'
Sekjen PDIP Marah Pribadi Jokowi Diserang Gara-gara Revisi UU KPK
Sekjen PDIP Sarankan Pihak Tak Setuju Revisi UU KPK Lihat Audit BPK
Sekjen PDIP: Jokowi Tak Ingin Kekuasaan KPK Tanpa Batas