Jokowi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, Apa Itu?
Penganugerahan langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo digelar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik 'Loka Praja Samrakshana'. Medali ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Penganugerahan langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo digelar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).
- Alasan Kapolri Kalungkan Tanda Kehormatan ke Jokowi di Ujung Purna Tugas
- VIDEO: Gagah Kapolri Listyo Kalungkan Medali Kehormatan ke Presiden Jokowi Berbaret Biru
- Jokowi Anugerahi Tanda kehormatan Nugraha Sakanti ke Tujuh Satker Polri
- VIDEO: Sangar Polri Unjuk Kekuatan Parade Pasukan Khusus Polisi Depan Jokowi, Intip Persiapannya
"Jadi dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, (Polri) juga akan memberikan kepada Presiden RI Jokowi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo" kata Karopenmas Divhumas Polri Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (14/10).
Dalam kesempatan berbeda, pakar Linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan, Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana dapat diartikan perlindungan terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
"Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat," jelas Atin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan penggargaan untuk tujuh satuan kerja (satker) Polri dengan tanda kehormatan Nugraha Sakanti. Penganugerahan itu dilakukan dalam kegiatan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata, dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Apel gelar pasukan pada Senin, 14 Oktober 2024. Jadwal pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih sesuai jadwal KPU berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024," tutur Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (13/10).
Diketahui, Nugraha Sakanti adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.