Jokowi Instruksi Pendekatan Tingkat RT/RW Tekan Angka Covid-19
Dia mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum. Nantinya dalam penegakan hukum akan melibatkan Babinsa hingga TNI-Polri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar para menteri melakukan penanganan Covid-19 secara efektif dan optimal. Hal tersebut salah satunya dengan melakukan pembatasan masyarakat yang berbasis mikro dari mulai RT/RW hingga melibatkan satuan tugas terkecil.
"Arahan bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat Desa, Kampung, RT dan RW dan melibatkan dari pusat sampai Satgas terkecil," kata Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2).
-
Mengapa Menko Airlangga Hartarto ikut dalam rombongan Presiden Jokowi ke KTT G20 India? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Dia mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan agar meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum. Nantinya dalam penegakan hukum akan melibatkan Babinsa hingga TNI-Polri.
"Karena itu pelibatan aktif dari Babinsa, bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi, TNI-Polri, ini dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melakukan tracing," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut melalui operasi bersifat mikro.
"Tentu lingkup ini yang akan dievaluasi secara dinamis. pemerintah akan mengkonsentrasikan pada 98 daerah yang saat sekarang melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat," tutup Airlangga.
Baca juga:
Wali Kota Klaim PPKM Mampu Tekan Penyebaran Covid di Tangerang
Wagub DKI Harap Operasi Yustisi Ditingkatkan Saat PPKM Ketiga
12 Dokter di Banten Meninggal Akibat Covid-19
Pemprov Lampung Siapkan Tenda Darurat untuk Tangani Pasien Covid-19
FPAN Sarankan Fraksi di DPR Fokus Tangani Covid-19 daripada Bahas RUU Pemilu
Psikolog Sebut Gerakan di Rumah Saja ala Ganjar Picu Persoalan Rumah Tangga