Jokowi Jelaskan Alasan Membahas RUU Cipta Kerja di Tengah Pandemi Covid-19
"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," kata Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan pemerintah tetap melakukan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, meski di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Hal itu dilatarbelakangi karena regulasi yang kompleks dan rumit, khususnya dialami pengusaha kecil, mikro dan menengah.
Bahkan, kata Jokowi, pada Juni lalu, Indonesia ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global (Business) Complexity Index. Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
Untuk itulah, pemerintah melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan birokrasi secara besar-besaran. Kendati Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 dan seluruh dunia, tidak menghambat upaya pemerintah untuk melakukan reformasi struktural.
"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, justru inilah saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan," kata Jokowi dalam HUT ke-56 Partai Golkar dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/10).
"Itulah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja," sambungnya.
Menurut dia, reformasi struktural ini bertujuan agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang dengan pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Sehingga, pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapat izin usaha.
"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT (perseroan terbatas) dengan modal minimal tidak ada pembatasan," jelas Jokowi.
Dengan adanya UU Cipta Kerja, dia menyebut pembentukan koperasi juga hanya perlu 9 orang. Kemudian, pemerintah juga menggratiskan sertifikasi halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan menggunakan dana APBN.
"Sekali lagi, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas," tuturnya.
Jokowi pun mengapresiasi kader Partai Golkar, baik di lembaga eksekutif maupun di DPR, yang mendukung UU Cipta Kerja. Dia meyakini ekonomi Indonesia yang terkontraksi minus 5,32 persen pada kuartal II 2020, akan pulih pada 2021.
"Tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun opportunity. Merupakan tahun pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global.
Ini adalah saat yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja," ujar Jokowi.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Jokowi Apresiasi Dukungan Golkar Golkan UU Cipta Kerja
Airlangga: UU Cipta Kerja Terobosan Historis Tanpa Desakan dan Paksaan Siapapun
Presiden KSPI Kembali Beberkan Poin-Poin Ditolak Buruh dalam UU Cipta Kerja
Demo Ricuh di Makassar, 11 Orang Jadi Tersangka Perusakan
KSPI Ancam Gelar Aksi Besar-besaran jika Jokowi Teken UU Cipta Kerja