Jokowi minta kasus Novel, Samad dan BW segera diselesaikan
Perintah Jokowi itu usai memanggil Jaksa Agung dan Kapolri ke Istana Negara, pagi tadi.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menyelesaikan kasus yang sedang dihadapi penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Diketahui, berkas Novel Baswedan dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004, ketika menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Johan Budi menambahkan, Presiden Jokowi juga memerintahkan untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang menjerat Bambang Widjojanto. Perintah Jokowi tersebut disampaikan saat mantan Gubernur DKI Jakarta itu memanggil Jaksa Agung dan Kapolri ke Istana Negara, pagi tadi.
"Poin dari presiden itu kasus ini harus selesai jangan berlarut-larut," kata Johan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2).
Meski memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Johan enggan mengamini apakah maksud dari Jokowi itu merujuk untuk memerintahkan penerbitan Surat Ketetapan Pengesampingan Perkara Demi Kepentingan Umum (SKP2).
"Jaksa Agung tentu memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak yang lain dalam kasus Novel Baswedan misalnya. Jadi tunggu, saya kira, mungkin dalam waktu sehari, dua hari, tiga hari, empat hari lima hari, tergantung," kata Johan.
Meski demikian, untuk kasus Novel Baswedan yang telah dilimpahkan ke pengadilan, Johan memberi sinyal adanya perintah penerbitan SKP2. Sebab, kata dia, Jokowi ingin agar kasus ini cepat selesai dan ingin fokus dalam upaya pembangunan di bidang ekonomi.
"Tapi masih ada peluang tentu alasan-alasan yang harus dibenarkan secara hukum. Itu tadi yang disampaikan oleh Presiden dan Jaksa Agung sudah mendengar dan dari informasi yang disampaikan tadi," ujarnya.
"Ini opsi, keputusan tentu ada di Jaksa Agung. Jadi presiden itu kasus ini harus selesai jangan berlarut-larut sehingga selalu menimbulkan pro dan kontra di publik. Ini yang presiden tidak mau, karena kita harus memikirkan persoalan-persoalan lain. Move on. Maju ke depan memikirkan soal ekonomi dan lain-lain menjadi fokus presiden," tandasnya.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
Baca juga:
Seskab bantah Jaksa Agung dan Kapolri bahas Novel Baswedan di Istana
Jaksa Agung dan Kapolri temui Jokowi, bahas kasus Novel Baswedan?
Agus Rahardjo tak takut senasib Abraham Samad dan Antasari Azhar
Novel Baswedan bakal umumkan hasil investigasi Ombudsman ke publik
Hadapi kasus penganiayaan, Novel Baswedan dikawal 60 advokat
Bareskrim terbangkan Novel Baswedan ke Bengkulu, diserahkan ke JPU
Novel Baswedan penuhi panggilan Bareskrim