Jokowi Minta Kepala Daerah Tentukan Status Darurat Bencana terkait Corona
"Saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar untuk menelaah situasi yang ada," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan status darurat di daerahnya kepada kepala daerah. Pasalnya, Jokowi menilai tingkat penyebaran virus corona (COVID-19) derajatnya bervariasi di setiap daerah.
"Saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar untuk menelaah situasi yang ada," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Minggu (15/1/2020).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang menjadi sorotan utama Presiden Jokowi tentang pangan di Indonesia? Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menyoroti permasalahan pangan di Indonesia, bahwa permintaan selalu meningkat karena populasi yang terus bertambah.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Kendati begitu, para kepala tetap diminta untuk berkoordinasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukannya. Jokowi sendiri telah menunjuk Kepala BNPB Letjen Doni Monardi sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Kemudian juga terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana nonalam," ujar Jokowi.
Berdasarkan status kedaruratan daerah, pemerintah daerah akan dibantu oleh pihak TNI-Polri serta mendapat dukungan dari pemerintah pusat dalam mengatasi penyebaran dan dampak COVID-19. Dengan begitu, maka dapat ditangani secara efektif.
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto menyebut jumlah jumlah orang dengan positif Corona di Indonesia bertambah menjadi 117 orang dari hari sebelumnya 96 orang.
"21 kasus baru. 117 kasus positif yang dilaporkan siang ini (di) Jakarta dan Banten," ucap Achmad Yurianto, Minggu (15/3/2020).
Sementara itu, kondisi pasien yang dinyatakan negatif ada tujuh orang. Yuri optimistis bahwa akan semakin banyak mereka yang sembuh.
Yuri mengimbau supaya Pemerintah Daerah meliburkan sekolah. Ia pun meminta ketika sekolah diliburkan namun bukan dalam rangka rekreasi.
"Tolong jangan libur untuk rekreasi. Mari sama-sama untuk mengurangi penyebaran," imbau Yuri.
Baca juga:
Jogja Positif Corona, Ini 5 Imbauan Utama Sultan HB X
KAI Sterilisasi Kereta di Stasiun Pasar Senen
Menhub Positif Corona, Jokowi Lakukan Tes Kesehatan Sore Ini
Jokowi: Saya Harap Tak Panik, Tetap Produktif Agar Penyebaran COVID-19 Bisa Disetop
Komunitas Mobil Sejuta Umat Ini Stop Sementara 'Kopdar' di Seluruh Indonesia