Jokowi Perintahkan Imigrasi Cekal WNI Eks ISIS Pulang ke Indonesia
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa status kewarganegaraan 689 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS bukan lagi tanggung jawab pemerintah. Sebab, para teroris lintas batas itu pastinya sudah mengkalkulasi saat mereka berangkat dan menjadi anggota ISIS.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa status kewarganegaraan 689 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS bukan lagi tanggung jawab pemerintah. Sebab, para teroris lintas batas itu pastinya sudah mengkalkulasi saat mereka berangkat dan menjadi anggota ISIS.
"Itu nanti karena sudah menjadi keputusan mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/2).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kenapa Jokowi memanggil Menaker Ida dan Kakak Cak Imin? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Jokowi menegaskan, keputusan pemerintah tak memulangkan WNI eks ISIS sudah bulat. Hal itu demi menjaga keamanan 267 juta rakyat Indonesia yang menjadi tanggung jawan pemerintah.
"Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada disana, ISIS eks WNI," tegas dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memerintahkan untuk melakukan identifikasi terhadap 689 WNI eks ISIS, mulai dari nama hingga daerah asal. Nantinya, data mereka akan dimasukkan ke sistem Imigrasi sehingga tak bisa masuk ke Indonesia.
"Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Keputusan itu diambil usai Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait, Selasa (11/2).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat.
Namun hal ini dikritisi oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). ICJR meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab, menurut mereka, banyak aturan yang dilanggar.
(mdk/rnd)