Jokowi Perpanjang Usia Pensiun TNI Tamtama dan Bintara Jadi 58 Tahun
Perpanjangan usia pensiun ini bukan tanpa alasan. Jokowi menilai prajurit TNI yang berusia 53 tahun masih produktif untuk bertugas.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi usia masa pensiun prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara. Usia masa pensiun prajurit TNI dan Tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 58 tahun.
"Saya sudah perintahkan Menkumhan dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun. Tapi ini merevisi UU," katanya di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/1).
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Siapa yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon Panglima TNI? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.
-
Kapan Jokowi mengingatkan TNI-Polri untuk mewaspadai drone perang? Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Mengapa Presiden Mesir kagum dengan TNI? Menurut Bung Karno, Nasser kagum melihat kemampuan pasukan TNI. Di era Orde Lama, TNI membangun kekuatan besar-besaran. Bung Karno Bercerita Nasser Marah Sekali Saat Dikalahkan Israel "Saat perang banyak tentara Mesir adalah bekas tentara kerajaan, mereka takut mati saat perang. Disiplinnya rendah, karena masih ingin melihat tari perut."
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Perpanjangan usia pensiun ini bukan tanpa alasan. Jokowi menilai prajurit TNI yang berusia 53 tahun masih produktif untuk bertugas.
"Loh kalau umur 53 tahun kan masih seger-segernya, masih produktif-produktifnya, sudah dipensiun. Polri kan 58 tahun," ujarnya.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya akan segera merevisi Pasal 53 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal itu, disebutkan bahwa prajurit TNI melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
"Kita akan revisi UU 34 tahun 2004 pasal 53. Polri sudah pensiun 58, TNI masih 53. Harapan orang Indonesia saat ini sudah di atas 70 tahun," ucapnya.
Hadi sepakat prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara yang masih berusia 53 tahun masih produktif sehingga saya sayang apabila mereka telah pensiun. Menurut dia, prajurit di atas 53 tahun nantinya akan ditempatkan untuk kegiatan lain, seperti staff.
"Contoh di AL (Angkatan Laut) semakin dewsa semakin paham permasalahan mesin di kapal, bagaimana sistem radar. Di AU (Angkatan Udara) sistem engine semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI," jelasnya.
"Dari pasukan juga bisa dimasukkan ke teritorial contoh di pesisir jadi tentara pembina pesisir, dan lain-lain," sambung Hadi.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Liliyana Natsir Gantung Raket, Ini Pesan dari Jokowi
Jokowi Pimpin Rapat dengan Jenderal TNI-Polri dan Mantan Kapolri-Panglima
Membandingkan Impor 4 Komoditas di Era Jokowi dan SBY
Rizal Ramli: Jokowi Takut Ditekan Sama yang Brewoknya Banyak
Ingatkan Netralitas Jelang Pemilu, Jokowi Tegaskan Politik TNI adalah Politik Negara