Jokowi: Sampai Juli 2018 MK telah memutus dan mengadili 112 perkara
Jokowi: Sampai Juli 2018 MK telah memutus dan mengadili 112 perkara. Perkara itu termasuk yang menjadi perhatian publik. Seperti pengujian UU MD3 terkait dengan Pemanggilan Paksa oleh DPR, Hak Imunitas Anggota DPR dan pengujian UU LLAJ yang berkaitan dengan keberadaan ojek daring.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja Mahkamah Konstitusi yang terus bekerja keras dalam menegaskan peran dan kontribusinya penguatan rule of law, konstitusionalisme, dan penerapan prinsip berdemokrasi. Sebagai wujud nyatanya, kata Jokowi, sampai dengan Juli 2018, MK sudah menerima 63 perkara.
"Secara keseluruhan, pada tahun 2018 ini MK telah memutus dan mengadili sebanyak 112 perkara," kata Jokowi saat pidato di sidang tahunan MPR 2018, Kamis (16/8).
-
Apa yang ditemukan oleh Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan bansos Presiden Jokowi? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Perkara itu termasuk yang menjadi perhatian publik. Seperti pengujian UU MD3 terkait dengan Pemanggilan Paksa oleh DPR, Hak Imunitas Anggota DPR dan pengujian UU LLAJ yang berkaitan dengan keberadaan ojek daring.
"Hingga putusan MK yang memastikan advokat dapat menjadi kuasa hukum di Peradilan Pajak," sambungnya.
"Segala pencapaian dari Lembaga-Lembaga Negara adalah modal kita bersama untuk melangkah menghadapi tantangan-tantangan di masa depan. Sebagai bangsa yang besar, kita akan menghadapi tantangan yang juga besar. Kita bersama harus mampu menyelesaikan janji kemerdekaan, terutama mengatasi masalah kemiskinan, ketimpangan antardaerah, dan kesenjangan pendapatan antarwarga," imbuhnya.
Baca juga:
Jokowi yakin pemilu serentak 2019 akan berlangsung damai
Jokowi: Lembaga keagamaan benteng tangkal intoleransi & radikalisme
Di sidang tahunan, Jokowi serukan kerja sama wujudkan bangsa pemenang
Saat pidato kenegaraan, Ketua MPR titip aspirasi emak-emak ke Jokowi
Pidato tahunan MPR, Zulkifli Hasan ajak berpolitik bebas polusi kebencian