Jokowi: Saya mendukung penuh kerja KPK
Jokowi: Saya mendukung penuh kerja KPK. Jokowi mengakui, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih tinggi yakni pada urutan ke-88, sedikit membaik dari sebelumnya pada urutan 107. Urutan IPK Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara di ASEAN seperti Malaysia (52), Thailand (38), dan Filipina (38).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen memberantas korupsi. Jokowi juga mendukung penuh kerja KPK, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) Tahun 2016 dan Peluncuran Program Jaga di Gedung Balai Kartini Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).
"Terkait dengan hukum tindak pidana korupsi, saya mendukung penuh kerja KPK, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian," ungkap Jokowi disambut tepuk tangan riuh para hadirin.
Jokowi mengakui, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih tinggi yakni pada urutan ke-88, sedikit membaik dari sebelumnya pada urutan 107. Urutan IPK Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara di ASEAN seperti Malaysia (52), Thailand (38), dan Filipina (38).
Jokowi meyakini, tingginya IPK tersebut lantaran belum optimalnya langkah Kepolisian dan Kejaksaan dalam mendukung kerja KPK. Oleh karena itu, Jokowi meminta Polri dan Kejaksaan secepatnya melakukan reformasi internal di masing-masing institusi.
"Agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif dan tidak berjalan sendiri-sendiri, Polri dan Kejaksaan Agung harus memperkuat sinergi dengan KPK," kata dia.
Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga meminta penegak hukum meningkatkan transparansi penanganan perkara. Setiap perkara yang ditangani harus disampaikan kepada publik tanpa dimanipulasi penyelesaiannya.
"Harus disampaikan kepada publik penanganan perkara tindak pidana korupsi sehingga masyarakat bisa mengetahui berapa banyak kasus korupsi yang ditangani Kepolisian, berapa kasus yang sudah dibawa ke Kejaksaan dan berapa banyak yang sudah dibawa ke pengadilan dan berapa yang sudah diputus oleh pengadilan," jelas Jokowi.
Baca juga:
Dekat dengan rakyat, Jokowi disarankan hadiri aksi doa 2 Desember
Ini alasan Jokowi Indonesia harus bekukan keanggotaan di OPEC
Diancam dipecat Jokowi, Menpar Arief tersenyum dan tertawa bahagia
Jokowi: Kita butuh training SDM secara besar-besaran
Presiden Jokowi buka Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi
Jokowi: Jangan sampai karena masalah politik, ekonomi goyang
Politisi Gerindra nilai Jokowi tak perlu datang aksi 2 Desember
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.