Jokowi Teken PP THR dan Gaji Ke-13 Bagi PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan
Jokowi mengatakan THR tersebut akan mulai diberikan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. PP tersebut diteken Jokowi pada Rabu (28/4) kemarin.
"Ya saya telah mendatangani PP yang menetapkan tentang THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI-POLRI dan pejabat negara, pensiunan penerima pensiun, penerima tunjangan. kemarin, hari rabu 28 april saya sudah tanda tangani," kata Jokowi dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
Jokowi mengatakan THR tersebut akan mulai diberikan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"THR ini akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya, untuk gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," bebernya.
Sementara itu dia menjelaskan pemberian THR ini adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan daya ungkit di masyarakat.
"Pemberian THR ini untuk salah satu program pemerintah untuk mendorong peningkatan konsumsi, daya beli yang diharapkan daya ungkit ekonomi kita, dan bulan ramadan dan idul fitri jadi momentum pertubuhan ekonomi masyarakat, bisa menaikan ekonomi kita," bebernya.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Hadapi Dampak Pandemi, Perusahaan Bayar Penuh THR di Hari Pertama Ramadan
Tips Kelola THR agar Tak Hanya Sekadar Lewat
Jelang Lebaran, Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR
Dewan Pengupahan Nasional: Tak Ada Alasan Pengusaha Tak Bayar THR
5 Perusahaan Dijatuhi Sanksi Terkait Pembayaran THR di 2020
Bukan THR, Belanja Pemerintah Jadi Kunci Dongkrak Konsumsi Triwulan II-2021