JPU beberkan fakta-fakta saat penangkapan Gatot Brajamusti
JPU beberkan fakta-fakta saat penangkapan Gatot Brajamusti. Gatot ditangkap di Hotel Golden Tulip Mataram saat kongres PARPI. Dalam penggeledahan dan pengembangan kasus, polisi mengamankan sabu hingga sex toys.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTB membeberkan sejumlah fakta dalam sidang perdana kasus narkotika dengan terdakwa Gatot Brajamusti, Selasa (27/12). Sidang berlangsung di PN Mataram.
Fakta pertama terkait tertangkapnya Gatot pada Minggu tanggal 28 Agustus 2016 di kamar nomor 1100 Hotel Golden Tulip Mataram. Penangkapan dilakukan Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Haris Dinzah, SH.S,IK bersama-sama dengan saksi Rafles Girsang .S.I,.
Bahwa saat dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, Kasat Reskrim yang bertindak menjadi saksi bertemu dengan artis Reza Artamevia.
"Bahwa selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan terhadap terdakwa Gatot Brajamusti, dan ditemukan dalam saku celana berupa satu poket kristal bening yang diduga Sabu berat 0,94 gram, satu buah pipa kaca dan satu buah tutup botol minuman yang tutupnya terdapat dua lubang yang salah satu lubang terdapat pipa kaca," demikian isi dakwaan yang dibacakan Job Marsudi, SH.
Berdasarkan hasil uji Badan pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM ) Mataram, terhadap sampel yang diuji dari terdakwa Gatot Brajamusti positif mengandung methampetamine yang termasuk narkotika golongan satu.
Fakta lain, berdasarkan pengakuan terdakwa bahwa narkotika tersebut dibawa dari rumahnya. Maka selanjutnya polisi melakukan pengeledahan tanggal 29 Agustus 2016 di rumah terdakwa Jalan Niaga Hijau X No 6 RT 007 RW 017 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu ditemukan alat bukti alat isap sabu, bahkan yang mengejutkan ditemukan satu alat sex toys.
Bahwa barang bukti juga ditemukan dalam brangkas milik terdakwa, perangkat isap sabu, alat poket, serta narkoba dalam poketan seberat 1,74 gram, sabu dengan berat bruto 1,76 gram, sabu 1,30 gram. Ada juga serbuk warna coklat yang diduga narkotika berat bruto 2,18 gram. Selebihnya berupa perangkat isap sabu.
Fakta berikutnya, Gatot Brajamusti mendapatkan narkotika tersebut dari Topan, sesuai pengakuannya barang itu didapatkan dengan gratis. Terakhir kali diberikan sabu oleh Topan sekitar dua bulan sebelum kongres PARPI tahun 2016 di Mataram.
"Bahwa terdakwa Gatot Brajamusti tidak dapat menunjukan izin dari pihak berwenang untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I, dengan jumlah total seberat seberat 13,36 gram," baca JPU.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Di mana Gurun Namib terletak? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Di mana letak Gurun Namib? Gurun ini membentang sekitar 1.600 km di sepanjang pantai barat Afrika di antara tiga negara, di beberapa tempat yang paling kering, tenang, dan tidak ramah lingkungan di Bumi.
-
Kapan Gurun Namib diperkirakan terbentuk? Gurun Namib yang terletak di sebagian Namibia, Afrika Selatan, dan Angola ini diakui sebagai gurun tertua di dunia, dengan perkiraan usia minimal 55 juta tahun, namun kemungkinan besar lebih tua.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan kroket kentang dianggap matang? Goreng kroket dengan minyak yang cukup panas dan banyak sampai berwarna keemasan, lalu angkat dan tiriskan minyaknya.
Baca juga:
Polda Metro tetapkan Aa Gatot tersangka kasus pelecehan seksual
Polda NTB limpahkan Gatot Brajamusti ke Kejaksaan
Gatot Brajamusti jalani sidang perdana siang ini
Jalani sidang perdana, Aa Gatot didampingi 11 pengacara