Didampingi Gibran, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Daftar ke KPU Jateng

pasangan Luthfi-Yasin datang dengan iring-iringan ratusan pendukung dan didampingi Gibran daftar ke gedung KPU Jawa Tengah

gibran
Jejak Mentereng Mayjen Hasan Berdarah Kopassus, Dipercaya Panglima Jadi Bintang Tiga TNI

Berikut jejak mentereng Mayjen Hasan yang kini menjadi Jenderal Bintang 3 TNI.

TNI
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Pungli Rutan
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Pungli Rutan
PBNU Kecewa Cak Imin Tak Hadiri Panggilan: Padahal Kami Sudah Tunjukkan Niat Baik

Ketua PBNU Umarsyah mengatakan, pihaknya sudah menunggu kedatangan Cak Imin. Namun, hingga sore ini, Cak Imin tak kunjung datang.

PKB
Ketua KPU Hasyim Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Bereaksi

Ketua KPU Hasyim Terjerat Kasus Asusila, Ketua DPR Puan Bereaksi.

berita video
Dikukuhkan Jadi Pelaksana Tugas Ketua Umum PPAD, Ini Fakta Sosok Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak

Dikukuhkan jadi pelaksana tugas ketua umum PPAD, ini fakta sosok Mayjen TNI Purn Komaruddin Simanjuntak.

TNI AD
Ahmad Luthfi Mundur dari Polri Setelah Penetapan KPU Jateng

Ahmad Luthfi-Gus Yasin akan mendaftar ke KPU pada 29 Agustus.

Makna Nomor Urut Pilkada Jateng Bagi Andika Perkasa-Hendar dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin

ndika Perkasa-Hendar nomor 1 dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin nomor 2.

Pilkada Jateng 2024
Dukun Santet Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang Divonis 15 Tahun Penjara

JPU Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menyatakan vonis 15 tahun kepada Abdul Rahman terlalu ringan.

Pembunuhan
Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Nyoman Sukena Bebas

Sukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.

Landak Jawa
Alasan Jaksa Mantap Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Kematian Sang Pacar Dini Sera

Kajati Jatim Mia Amiati menilai JPU sudah melakukan penuntutan secara maksimal dengan hukuman 12 tahun penjara karena unsur pembunuhan terpenuhi.

Gregorius Ronald Tannur