JPU Sebut James Riyadi Pernah Bertemu Neneng Bahas Proyek Meikarta
Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan, CEO Lippo Group James Riyad bersama Billy Sindoro pernah menemui Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah di rumah pribadinya, untuk membicarakan perkembangan perizinan pembangunan proyek Meikarta.
Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan, CEO Lippo Group James Riyad bersama Billy Sindoro pernah menemui Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah di rumah pribadinya, untuk membicarakan perkembangan perizinan pembangunan proyek Meikarta.
"Terdakwa (Billy Sindoro) dan James Riyadi memperlihatkan gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah," ujar jaksa KPK, I Wayan Riyana saat membacakan surat dakwaan Billy Sindoro di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/12).
-
Kapan Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau proyek di Garut Selatan? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Di mana saja Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau proyek di Garut Selatan? Adapun ruas jalan yang ditinjau Rudy sejauh 24 KM, mulai dari Kecamatan Cihurip, Jatisari di Cisompet, Kemudian Kecamatan Peundeuy, lalau ke Sagara di Cibalong.
-
Kenapa Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau proyek di Garut Selatan? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8). Dalam peninjauan yang sudah dilakukan sejak sehari sebelumnya itu bupati mendapati sejumlah pengerjaan yang tidak sesuai dengan SOP.
-
Apa yang ditemukan Bupati Rudy Gunawan terkait proyek di Garut Selatan? Temuan bupati Rudy mengatakan terdapat temuan yang krusial dari proyek pengerjaan jalan, salah satunya tidak memasukkan unsur tulangan baja di dalam struktur jalannya.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
Setelah pertemuan tersebut, pada bulan Mei 2018, PT Lippo Cikarang mengajukan permohonan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 53 apartemen dan 13 basement. Permohonan tersebut dimasukan melalui bidang tata ruang dan bangunan.
Usai permohonan diterima Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Neneng memanggil Dewi Tisnawati (Kepala DPMPTSP) terkait masalah perizinan diselesaikan.
"Dewi Tisnawati menjawab perhitungan teknis belum ada," kata jaksa.
Dewi Tisnawati kemudian menandatangani izin lingkungan kegiatan pembangunan area komersial (apartemen dan fasilitas pendukungnya) di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ditemui usai persidangan, mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, membantah pertemuan dengan James Riyadi dan Neneng Hasanah membicarakan terkait perizinan proyek Meikarta.
Billy mengatakan, pertemuan tersebut hanya membahas masalah umum, bukan terkait Meikarta. Namun ia tidak menjelaskan apa saja masalah yang dibahas tersebut.
"Hanya bicara masalah umum saja, tidak membicarakan Meikarta," kata dia.
Baca juga:
Ini 21 Kata Sandi Dalam Korupsi Meikarta, Bupati Neneng Disebut Susi
JPU Ungkap Konspirasi Pengurusan Izin Proyek Meikarta
Pengembang Meikarta Suap Bupati Bekasi Agar Izin Penggunaan Tanah Dipermudah
Ini Rincian Uang Suap Proyek Meikarta untuk Bupati dan Pejabat PNS Bekasi
Kasus Suap Meikarta, Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno Dipanggil KPK