JPU Sebut Pesantren Milik Rizieq Pernah Tolak Rapid Test dari Satgas
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor berniat menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah di Kuta, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat setelah kegiatan Rizieq Syihab yang dihadiri massa beberapa waktu lalu.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor berniat menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah di Kuta, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat setelah kegiatan Rizieq Syihab yang dihadiri massa beberapa waktu lalu. Satgas berniat untuk menggelar tes antibodi secara masal agar bisa mendeteksi virus Covid-19 di antara santri maupun pengurus. Namun, niatan itu ditolak.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jaktim, Jumat (19/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Jaksa membeberkan, Bupati Kabupaten Bogor mengirimkan surat bernomor 333/Covid-19/sekred/10/2020 yang ditujukan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah di Kuta, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Surat diserahkan pada 27 November 2020.
"Surat berisikan permintan melakukan rapid test terhadap siswa dan pengurus yang akan dilaksankaan pada tanggal 30 November 2020. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah," ujar Jaksa.
Jaksa membeberkan surat dari Bupati Kabupaten Bogor dibalas oleh pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah.
Surat bernomor D1/MMS/SJDK/11/1442 tertanggal 22 November 2020 ditujukan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Diuraikan, pihak Ponpes telah melaksanakan rapid test dengan tim MER-C pada Sabtu 21 November 2020.
"Isi surat berbunyi bahwa Tim Satgas Covid-19 Kabupten Bogor tidak diperkenankan untuk melakukan rapid test kepada siswa pondok pesantren dan juga pengurusnya, dengan alasan sudah di-rapid," ucap Jaksa.
Sementara itu, pantauan di lokasi sidang, aparat gabungan TNI dan Polri meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.35 WIB, menyusul sidang pembacaan dakwaan yang sudah selesai.
Sejumlah kendaraan taktis yang disiagakan seperti mobil water cannon, baracuda hingga mobil pengurai masa (Raisa) satu persatu meninggalkan lokasi PN Jakarta Timur.
Selain itu sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup, seperti persimpangan Jalan Raya Penggilingan ke arah pengadilan pun sudah dibuka. Penutupan itu dilakukan, karena dipakai untuk memarkir kendaraan taktis milik aparat.
Sebagaimana diketahui, bahwa sidang kali ini merupakan lanjutan dari perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas terdakwa Rizieq dan sejumlah pihak atas perkara di Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi Bogor yang sebelumnya sudah digelar pada Selasa 16 Maret 2021.
Dengan agenda sidang pembacaan dakwaan kepada para terdakwa yakni, Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan berita bohong soal status Covid-19 dirinya di RS Ummi.
Sementara, untuk kelima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), yakni Haris Ubaidillah, Ahamd Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi dibacakan dakwaan terkait ikut melakukan penghasutan, hingga munculnya kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Sedangkan menantunya, Hanif Alatas dibacakan dakwaan terkait penyebaran berita bohong terhadap status Covid-19 Rizieq di RS Ummi. Selebihnya, untuk dakwaan Dirut RS Ummi Andi Tatat telah dibacakan pada sidang Selasa 16 Maret 2021 lalu.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Kejagung: Kami Tidak Larang Pengacara Rizieq Masuk Pengadilan
Abaikan Imbauan Tak Berkerumun, 32 Simpatisan Rizieq di PN Jaktim Dicokok Polisi
Jaksa Beberkan Alur Kebohongan Hanif Alatas & RS UMMI soal Hasil Swab Positif Rizieq
5 Panitia Pernikahan Anak Rizieq Didakwa Penghasutan Sebabkan Kerumunan di Petamburan
Penjelasan PN Jaktim Hanya Izinkan 6 Kuasa Hukum Rizieq Ikuti Sidang
Massa Simpatisan Rizieq di PN Jaktim, Ada yang Reaktif Covid-19 & Diamankan Polisi