Jual lapak pedagang, 4 pengurus Pasar Marelan diamankan
Keempat orang itu tertangkap tangan saat menerima uang dari Rotua Sinaga (48), warga Jalan Kemenangan Gang Mulio Pancing.
Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pasar Marelan Medan, Jumat (24/8). Empat orang, termasuk kepala pasar diamankan karena menjual lapak pedagang di sana.
Empat orang yang diamankan masing-masing Roni Mahera (47), karyawan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) Pasar Marelan, warga Jalan Takenaka, Paya Pasir, Medan Marelan; Alim Syahputra (48), Kepala Pasar Marelan, warga Jalan Tempirai 21, Martubung; Rasty (49), anggota P3TM Pasar Marelan, warga Pasar Nippon Siombak, Labuhan Deli; dan M Ali Arifin (50), Bendahara/Sekretaris P3TM Pasar Marelan, warga Jalan Marelan Raya, Marelan.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Operasi dilakukan tim gabungan dari Subdit IV Ditreskrimum dan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut sekitar Pukul 12.30 WIB tadi," kata Plh Kabid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Jumat (24/8).
Keempat orang itu tertangkap tangan saat menerima uang dari Rotua Sinaga (48), warga Jalan Kemenangan Gang Mulio Pancing. OTT ini berawal dari informasi dari masyarakat dan media sosial mengenai adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Marelan. Petugas Saber Pungli kemudian melakukan melakukan penyelidikan di sana.
"Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, 1 tas ransel ungu berisi berkas-berkas dan kuitansi, serta 4 unit HP," jelasnya.
Nainggolan mengungkapkan, Tim Saber Pungli mendapati adanya jual beli meja atau lapak dagangan yang dilakukan P3TM. Satu meja dihargai Rp 12 juta. Pedagang harus membayar uang muka Rp 3 juta, sisanya dicicil pedagang kepada P3TM.
"Uang tersebut kemudian disetorkan kepada kepala Pasar Marelan," ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi dan bukti yang cukup, petugas langsung mengamankan para pelaku. Mereka diserahkan ke Unit Saber Pungli Polda Sumut di Subdit 4 Renakata Polda Sumut. Petugas masih mengembangkan penangkapan ini. Keempat orang yang diamankan beserta korbannya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.
Baca juga:
Polda Jatim benarkan ada OTT pungli di Satpas SIM Polres Kediri
Polda Bali tangkap 2 orang terkait pungli pengelolaan speedboat di Jungut Batu
Polri diminta usut dugaan korupsi pertanian di berbagai daerah
OTT Kadis di Padang Lawas, Polri bakal berantas korupsi pertanian
Ini uang ratusan juta hasil OTT di Lampung Selatan
Gaya santai Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan saat akan diperiksa pasca OTT