Jual Obat Ilegal Sejak 2016, Eks Pegawai RSD dr Soebandi Jember Ditahan
IDD ditahan pada Selasa (29/11) petang sebagai tersangka korupsi obat di rumah sakit milik Pemkab Jember tersebut.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya menahan Indriani Deswita Dewi atau IDD, mantan karyawan honorer Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi. IDD ditahan pada Selasa (29/11) petang sebagai tersangka korupsi obat di rumah sakit milik Pemkab Jember tersebut.
"Tersangka IDD dalam kondisi sehat, bebas covid sehingga penyidik menahannya di Lapas Kelas IIA Jember," ujar Kajari Jember, I Nyoman Sucitrawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/11).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Mengenakan rompi berwarna pink khas tahanan kejaksaan, perempuan berjilbab ini nampak lesu saat digiring ke mobil tahanan usai diperiksa kesehatannya di kantor Kejari Jember.
Sebelumnya, Kejari Jember dianggap lambat menangani kasus ini. Sejak terbongkar pada akhir 2021, penyidik kejaksaan hanya menetapkan IDD sebagai tersangka tunggal kasus dugaan penggelapan obat di RSD dr Soebandi. Setelah berlangsung berbulan-bulan, penyidik Kejari Jember baru menahan tersangka pada Selasa (29/11) kemarin.
Sebelum terbongkar, IDD merupakan karyawan honorer di Unit Obat-Obatan atau Farmasi RSD dr Soebandi Jember. Dengan kewenangannya tersebut, IDD leluasa untuk mengatur keluar masuknya obat.
Kewenangan tersebut yang disalahgunakan tersangka dengan menjual obat-obatan kepada masyarakat umum, secara sembunyi-sembunyi. Padahal, obat-obatan tersebut seharusnya diklaim untuk BPJS Kesehatan.
Praktik menguntit obat ini dilakukan tersangka sejak tahun 2016 dan baru terbongkar pada Desember 2021. Pihak RSD dr Soebandi kemudian melakukan audit dan memecat tersangka pada Januari 2022.
"Berdasarkan pemeriksaan 10 saksi yang merupakan rekan kerja tersangka, tersangka sering datang pagi hari ke ruangan, sekitar jam 7 pagi. Karena dia memang yang pegang kunci ruangan unit farmasi rumah sakit," ujar Nyoman.
Terbongkarnya kasus ini setelah sejumlah kolega tersangka curiga, karena banyak masyarakat yang membeli obat ke rumah tersangka.
"Perkiraan kerugian negara oleh penyidik kejaksaan mencapai Rp355 .149.700,-. Sebelumnya, memang dari inspektorat (Pemkab Jember) melakukan perhitungan kerugian negara, namun nilainya sampai Rp300 jutaan. Lalu kerugian negara itu dikembangkan oleh pihak penyidik kejaksaan," papar Nyoman.
Nyoman menegaskan, berdasarkan pemeriksaan jaksa penyidik, tersangka melakukan kejahatannya seorang diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Tersangka IDD akan menjalani penahanan hingga 20 hari ke depan di Lapas Jember. "Kita optimistis penyidik bisa bisa segera menyelesaikan berkas penyidikan. Karena dua alat buktinya sudah cukup untuk kemudian dilimpahkan ke persidangan. Hanya tinggal penambahan angka kerugian negara saja," pungkas Nyoman.
(mdk/tin)