Jual sabu ke Sekretaris DPRD, Kasat Narkoba Polres SBB jadi tersangka
Selain menemukan uang tunai Rp 3,6 juta, di ruang kasat narkoba Polres SBB ini juga ditemukan pil yang diduga mengandung Paracetamol, Carysoprodil dan Cafein sebanyak 10 butir yang dikemas dalam sebuah plastik bening.
Kasat Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB), Iptu YT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu kepada Sekretaris DPRD SBB berinisial MT.
Penetapan YT sebagai tersangka setelah Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Tien Tabero pada 3 Februari 2017 memerintahkan stafnya bersama propam polda melakukan penggeledahan di ruang kerja Kasat Narkoba Polres SBB di Piru.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana cara polisi membuktikan Chandrika Chika terlibat kasus narkoba? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja. 5 Setelah menjalani pemeriksaan dan tes, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenam individu, termasuk Chandrika Chika, dinyatakan positif terhadap narkoba, dengan dua di antaranya positif terhadap metafetamin.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Ditresnarkoba Polda Maluku telah menetapkan Iptu YT sebagai tersengka setelah dilakukan penggeledahan di ruang kerjanya pada Kantor Satres narkoba Polres SBB dan menemukan sejumlah barang bukti," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (8/2).
"Ditresnarkoba dan Propam Polda Maluku menemukan uang tunai Rp36 juta saat melakukan penggeledahan di ruang kerja kasat dan saat diinterogiasi, yang bersangkutan mengaku sebagian uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba kepada MT," tambah Rum.
Kemudian setelah dilakukan interogasi kepada yang bersangkuan, YT akhirnya mengaku telah menjual narkoba golongan satu jenis sabu-sabu kepada Sekretaris DPRD kabupaten berinisial MT.
Selain menemukan uang tunai Rp 3,6 juta, di ruang kasat narkoba Polres SBB ini juga ditemukan pil yang diduga mengandung Paracetamol, Carysoprodil dan Cafein sebanyak 10 butir yang dikemas dalam sebuah plastik bening.
Sebelumnya Wakapolda Maluku Brigjen Polisi Hasanuddin menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap Iptu pol YT terkait dugaan penjualan satu paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seharga Rp 1,5 juta kepada sekwan SBB.
Menurut Wakapolda, dilakukannya pemeriksaan terhadap Iptu YT berawal dari pengkapan Sekretaris DPD Kabupaten SBB pada Senin, (29/1) 2018 di kamar 103 penginapan Kaweasi II Desa Waimital Kecamatan Kairatu.
Ironisnya, penggerebegan tersebut jutseru dipimpin Kasat Narkobe sendiri bersama sejumlah anak buahnya dan mendapat barang bukti berupa bong, pipet, (butiran) sisa pemakaian sabu, sebutir amunisi kaliber 7.62 mm dan uang tunai Rp 1,1 juta.
Setelah tersangka beserta barang bukti di Mapolres SBB, Maks malahan membuat pengakuan kalau barang haram tersebut dibeli dari salah satu anggota Polres berinisial Iptu YT.
Namun saat menjalani proses pemeriksaan pada Dires Narkoba Polda Maluku, Kasat Narkoba Polres SBB ini membantah barang bukti yang disita dari Sekwan SBB bukan miliknya, sehingga satu anggota Polres lainnya yang diduga ikut terlibat dalam perkara ini akan dipanggil guna dimintai keterangan.
Baca juga:
Tentara tangkap tiga polisi di lokasi pesta sabu Labura
Kasus narkoba Sekretaris DPRD, diduga melibatkan Kasat Narkoba Polres SBB
Terlibat narkoba dan penjambretan, tiga personel Polda Riau dipecat
Kapolda Kaltim: Kapolres jangan tutup-tutupi anggota yang terlibat narkoba
Edarkan sabu, anggota Polres Semarang ditangkap di kantor