Juli, KPU Agendakan Simulasi Pilkada Serentak 2020
Dia mengungkapkan, selama Juni 2020 KPU akan mempersiapkan terlebih dahulu beberapa tahapan. Kemudian pada awal Juli menggelar simulasi yang merujuk Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pilkada di Masa Bencana.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya berencana menggelar simulasi model penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada Juli mendatang.
Dia mengungkapkan, selama Juni 2020 KPU akan mempersiapkan terlebih dahulu beberapa tahapan. Kemudian pada awal Juli menggelar simulasi yang merujuk Peraturan KPU tentang Penyelenggaraan Pilkada di Masa Bencana.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Mudah-mudahan ini memberikan gambaran bagi kita, bagaimana mungkin pelaksanaan pemilihan kepala daerah di masa Covid-19," katanya di Jakarta, Jumat (12/6).
Simulasi tersebut salah satu bentuk kesiapan KPU untuk melaksanakan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Selain simulasi, Arief menerangkan, KPU juga melakukan perekrutan kembali terhadap sejumlah tenaga ad hoc pemilu yakni di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan di tengah pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan, terdapat 385 tenaga ad hoc yang akan direkrut KPU karena tenaga yang awalnya sudah bertugas sebagai PPK dan PPS untuk pilkada tersebut ada yang sudah tidak memenuhi syarat, meninggal dunia dan ada juga yang mengundurkan diri karena situasi sekarang ini.
"Kami segera meminta KPU kabupaten dan kota (yang menyelenggarakan pilkada) melakukan rekrutmen (menggantikan) mereka yang tidak lagi bisa menjadi penyelenggara," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Arief mengatakan, penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda kembali akan digelar pada 15 Juni. Tahapan awal yang akan digelar yakni terkait verifikasi faktual untuk bakal calon jalur perorangan.
(mdk/fik)