Juliari Titipkan 48 Ribu Dolar Singapura ke Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal
Sebelum terima uang, Akhmat akui sempat dihubungi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos, Adi Wahyono pada 29 Oktober 2020. Yang lantas dipuyarkan percakapan hasil sadapan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa Adi akan memberikan uang titipan dari Juliari sekitar Rp500 juta.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat gelar sidang lanjutan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Jabodetabek yang diselenggarakan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menghadirkan saksi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti.
Dalam sidang kali ini, Akhmat mengakui dirinya menerima uang titipan dari mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Dia menyebut uang titipan Juliari yang diterimanya sebesar SGD 48 ribu (Dolar Singapura) yanh diserahkan lewat tim teknis Juliari bernama Kukuh Ariwibowo pada awal November 2020 di Hotel Grand Candi, Semarang, Jawa Tengah.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
"Menjelang akan pertemuan, saya diundang sama Mas Kukuh, di sekitaran situ juga, di sekitar hotel," kata dia saat hadir kegiatan Kemensos bertajuk Program Keluarga Harapan, pada Senin (14/6).
Sebelum terima uang, Akhmat akui sempat dihubungi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos, Adi Wahyono pada 29 Oktober 2020. Yang lantas dipuyarkan percakapan hasil sadapan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa Adi akan memberikan uang titipan dari Juliari sekitar Rp500 juta.
"Uang tersebut saudara manfaatkan untuk apa?" tanya Hakim Ketua Muhammad Damis kepada Akhmat.
"Untuk membantu dalam rangka memenangkan Pilkada di Kabupaten Kendal," jawab Akhmat.
Sementara berdasarkan keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Akhmat lantas membawa uang titipan Juliari itu ke Kantor DPC PDIP Kendal. Saat itu, rekan-rekannya menyoalkan cara pembagian uang karena masih dalam pecahan dolar Singapura. Atas dasar itu, Akhmat kemudian menukarkannya ke rupiah yang hasilnya setara dengan Rp508,800 juta.
"Selanjutnya uang sebanyak Rp458,8 juta ditransfer money changer ke rekenangin BCA saya, uang sebesar Rp50 juta saya bawa tunai dan saya serahkan ke banyak orang, itu kiayi kampung dan pengurus partai untuk pemenangan pilkada yang pada saat rapat di DPC Kendal. Sedangkan uang Rp458,800 juta saya bagikan kepada masyarakat di dapil 5 dan 6 Kabupaten Kendal yang berpotensi menang," terang jaksa KPK Ikhsan Fernandi saat membacakan BAP yang dibenarkan Akhmat.
Lantas saat ditanyakan asal usul uang titipan tersebut, Akhmat berujar tidak mengetahuinya. Kendati demikian, ia menyebut telah mengembalikan uang itu atas saran penyidik KPK.
"Akhirnya saya minta waktu 1,5 sampai dua bulan. Saya kembalikan Rp508,800 juta," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Adi Wahyono mengaku jika Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sempat menitipkan duit Rp2 Miliar ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti. Belakangan diketahui duit tersebut merupakan 'fee' yang dikumpulkan dari perusahaan pengadaan Bansos Corona.
"Ada rencana pemberian uang saat kunjungan ke Semarang untuk beberapa anggota PDIP," kata Wahyono, seperti dikutip Antara, Senin (8/3).
Ia bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap bekas Menteri Sosial, Juliari P Batubara, senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
Uang itu, menurut Wahyono, didapat dari Pembuat Komitmen pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.
Santoso menyerahkan uang Rp2 miliar ke Wahyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, saat Batubara akan kunjungan kerja ke Semarang.
Uang berasal dari pengumpulan fee perusahaan yang mendapat jatah pengadaan bantuan sosial Covid-19 Kementerian Sosial. Jaksa kemudian memutar rekaman sadapan percakapan antara Wahyono dan Santoso.
"Ada titipan duit dari Pak Menteri, acaranya tertutup nanti ta' kirim," demikian ucapan Wahyono yang disadap KPK kepada Santoso.
Belakangan Adi tahu bahwa uang Rp2 miliar itu untuk Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Ahmad Suyuti.
"Saya tidak tahu persis apa hubungan Pak Menteri dengan Pak Ahmad Suyuti, tapi Pak Menteri dari daerah pemilihan Kendal, Semarang, Kabupaten Semarang sama Salatiga," kata Wahyono.
Ia pun mengaku pernah bertemu Suyuti saat pemeriksaan di KPK.
"Saya pernah ketemu dengan Pak Suyuti saat istirahat di KPK, katanya yang menyerahkan uang itu Pak Kukuh (staf khusus menteri) tapi saya serahkan uang itu ke Pak Eko selaku ADC menteri," kata Wahyono.
Baca juga:
Perusahaan Milik Politikus PDIP Suplai 1 Juta Lebih Paket Bansos Covid-19
Warga DKI Bakal Gugat Eks Mensos Juliari, Protes Terima Bansos Covid-19 Tak Layak
Pejabat Kemensos Ungkap Ihsan Yunus Garap Proyek Bansos Covid-19 Senilai Rp54,43 M
Tim Pendamping Penyidik Korupsi Bansos Covid-19 Bantah Intimidasi Saksi
Orang Dekat Politikus PDIP Laporkan Penyidik Korupsi Bansos Covid-19 ke Dewas KPK