Jurus Jitu Biar Napi Tak Jadi Gay dan Lesbi di Tahanan
"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi. Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke Lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," kata Liberti.
Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) khususnya di Jawa Barat dalam kondisi kelebihan kapasitas sebesar 52 persen. Jumlah penghuni saat ini sebanyak 23.861 orang, padahal idealnya hanya diisi 15.658 orang.
Kemudian, kelebihan kapasitas menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengatakan penyimpangan disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Bagaimana Nadran dilakukan? Dalam acara itu terdapat sejumlah tokoh yang terlibat seperti pemimpin masyarakat, para nelayan, dan pemangku agama. Setelah semuanya berkumpul, para peserta itu lantas menuju ke tengah laut untuk melaksanakan tradisi nadran.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi. Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke Lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," kata Liberti.
Untuk menghindari penyimpangan seksual di tahanan, berikut ini solusinya:
Ditempatkan di Lapas Secara Berjenjang
Unit Pelayanan Teknis (UPT) pemasyarakat menemukan gejala narapidana dan tahanan mengalami penyimpangan seksual. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami mengatakan, munculnya perubahan orientasi seksual ditengarai karena pembatasan hak seksual dalam jangka waktu cukup lama.
Sri mengatakan, solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan dengan mengoptimalkan konsep revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan. Contohnya, narapidana yang awalnya menghuni maximum security, ketika masa tahanan hampir habis dipindahkan ke Lapas medium security, dan terakhir Lapas minimum security. Tentu dengan assessment tepat. Sebab, yang terjadi selama ini tidak demikian. Napi dan tahanan hanya ditempatkan di satu Lapas sampai masa penahanan berakhir.
"Pembinaan dengan menekankan perubahan perilaku memudahkan mereka berubah lebih baik. Pemindahan ke Lapas Minimum Security meminimalisir, bahkan menghilangkan kemungkinan terjadinya disorientasi seksual karena di Lapas Minimum Security sudah dipertemukan yang bersangkutan dengan istri atau suaminya dalam waktu tertentu," kata Sri saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (9/7).
Diberi Pembinaan Keagamaan dan Keterampilan
Sementara itu untuk mencegah penyimpangan seksual sesama tahanan di dalam lapas, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Ade Kusmanto menyampaikan bahwa pihak Ditjen Pas telah berupaya menanggulangi hal itu dengan berbagai pembinaan. Mulai dari pembinaan yang bersifat rohani hingga ragawi, seperti pembinaan kesehatan.
"Telah mengantisipasi melalui pemberian pembinaan kepribadian, melalui pembinaan keagamaan, penyuluhan hukum dan penyuluhan kesehatan serta pembinaan kemandirian dengan pemberian keterampilan kepada narapidana," terang Ade.
Perlu Bilik Bercinta
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Ade Kusmanto juga menilai perlu adanya pengkajian mengenai bilik asmara di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, saat ini tidak ada aturan hukum yang mengatur mengenai pengadaan bilik asmara di lapas.
"Perlu dikaji dulu baik dari pandangan hukum, sosial, budaya, keamanan dan ketertiban. Tidak ada karena belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut," kata Ade.
Ade juga menerangkan bahwa perilaku seks menyimpang di kalangan napi tersebut diakibatkan oleh berlebihannya napi yang menghuni lapas-lapas di wilayah Jawa Barat. Bukan hanya perilaku lesbian gay transgender dan biseksual (LGBT) saja, kelebihan kapasitas napi, kata Ade, juga menyebabkan berbagai tindak pidana.
Bukan hanya dikarenakan kelebihan kapasitas, perilaku seks penyuka sesama jenis juga disebabkan oleh masa tahanan yang lama dari sebagian napi di sana.
"Munculnya permasalahan disorientasi seksual narapidana karena akibat hukuman yang lama, sementara kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi di dalam lapas atau rutan," jelas Ade.
(mdk/has)