Jusuf Kalla: Insiden di Tolikara harus diselesaikan secara hukum
Berdasarkan laporan yang diterimanya, keadaan di Tolikara sudah kondusif.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan persoalan pembakaran Musala Baitul Muttaqirumah dan kios di Tolikara, Papua, saat pelaksanaan Salat Idul Fitri harus diselesaikan secara hukum.
"Tentunya aparat hukum harus menyelesaikan tindakan anarkis itu dan harus diselesaikan secara hukum," kata Jusuf Kalla disela 'Open House' di kediaman pribadinya jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (18/7).
Seperti diberitakan antara, Jusuf Kalla mengatakan, saat ini Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sedang berada di Papua untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterimanya, keadaan di Tolikara sudah kondusif.
"Memang di sana sudah tenang, sebagai aparat hukum tindakan anarkis tersebut harus diselesaikan secara hukum, karena saat ini polisi dan aparat keamanan dari TNI, Kodim harus menyelesaikan masalah itu," paparnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia ini mengatakan, polisi hingga kini masih menyelidiki adanya dugaan pemicu terjadinya insiden tersebut karena suara speaker keras saat jemaah tengah melantunkan takbir sehingga memancing reaksi umat kristiani yang juga akan menggelar kegiatan keagamaan melakukan tindakan anarkis.
"Tidak, begini disana ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatakan bahwa rumah ibadah tidak boleh memakai speaker keluar, katanya ini Perda. Nah mereka kan muslim mendapat izin untuk lebaran Idul Fitri dan itu sudah biasa setiap tahun tidak jadi soal," katanya.
Jusuf Kalla juga membantah adanya tindakan kekerasan yang dilakukan kepada jemaah yang melakukan aksi penyerangan.
"Polisi dan Kodim, menurut laporan itu mendorong mereka keluar dari jamaah, supaya tidak terjadi bentrok, kerena berdekatan dengan kios di luar Kodim, Koramil, terjadilah pembakaran itu dan pastinya ini melanggar hukum," ucap dia.
Selain itu, Jusuf Kalla juga mengaku telah mengetahui terkait adanya surat edaran atau pemberitahuan yang dilayangkan Jemaat Gereja Gidi berupa larangan bagi umat lain beribadah pada 13-17 Juli 2015 karena akan dilaksanakan suatu gelaran keagamaan para jemaat di wilayah tersebut. Namun setelah dilihat Jusuf Kalla menilai surat itu terlihat ganjil.
"Saya meminta polisi untuk mengecek kebenaran surat edaran, apa benar ada surat seperti itu, karena agak aneh suratnya. Dan untuk diketahui pemerintah setempat dan polisi tidak menganggap surat itu diberlakukan, tetapi tetap memberi izin untuk melaksanakan ibadah," kata dia.
Menurut dia, tidak mungkin satu organisasi melarang orang melakukan ibadah dan bila bertentangan dengan aturan pemerintah jelas itu melanggar hukum.
"Boleh saja siapa orang mau ngomong apa, tetapi hukum yang lebih tinggi dari pada itu. Tidak boleh surat pemberitahuan itu berlaku, karenanya, jangan lupa Pemerintah Daerah tidak boleh melarang Idul Fitri itu, tetap harus diizinkan," katanya kembali menegaskan.
Seperti diketahui, perayaan Lebaran di bumi cendrawasih tercoreng akibat kasus pembakaran sejumlah kios dan merembet Musala Baitul Muttaqirumah di Kabupaten Tolikara. Sejumlah orang pun terluka dalam insiden ini, bahkan satu orang meregang nyawa karena tertembus timah panas oleh petugas.
Baca juga:
Kapolda Papua : Korban kebakaran Tolikara masih mengungsi
Kapolda Papua : Korban kebakaran Tolikara masih mengungsi
MUI Papua desak polisi tindak aktor intelektual insiden Tolikara
MUI Papua desak polisi tindak aktor intelektual insiden Tolikara
Tak puas cuma terima laporan, mendagri berencana terbang ke Papua
Redam konflik, tokoh Kristen se-Jawa Timur sowan ke KH Hasyim Muzadi
Redam konflik, tokoh Kristen se-Jawa Timur sowan ke KH Hasyim Muzadi
Siapa pihak ketiga tunggangi insiden Tolikara?
Fakta-fakta seputar insiden di Tolikara
Kapendam Cenderawasih: Musala tidak dibakar tapi terbakar
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Masjid Jami' Jayapura dibangun? Jika Masjid Baiturrahman berdiri pada tahun 1974, Masjid Jami’ sudah berdiri pada tahun 1943.
-
Kapan Masjid Cipto Mulyo dibangun? Masjid itu dibangun oleh Raja Keraton Surakarta, Pakubuwono X, sekitar tahun 1905 Masehi.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Di mana Masjid Al-Jabbar berada? Masjid Al-Jabbar berlokasi di Bandung, Jawa Barat sementara masih ditutup untuk umum.