Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,5 M Lebih Disita Bea Cukai
Jumlah kerugian negara dari peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai itu mencapai Rp985 juta lebih.
Sebanyak 1.382.000 batang atau senilai Rp1,5 miliar lebih disita petugas Bea Cukai Madura, Jawa Timur. Penyitaan dalam rangka operasi gabungan yang digelar di area pintu masuk Jembatan Suramadu, sisi Madura di Kabupaten Bangkalan pada 29 November 2022.
"Total rokok ilegal yang kami sita sebanyak 1.382.000 batang atau senilai Rp1,5 miliar lebih," kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura Zainul Arifin dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (2/12) malam.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang dimaksud dengan bekas luka? Bekas luka adalah perubahan permanen pada kulit atau jaringan tubuh lainnya yang terbentuk sebagai hasil dari proses penyembuhan setelah terjadinya cedera atau kerusakan pada kulit.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
Jumlah kerugian negara dari peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai itu mencapai Rp985 juta lebih.
Seluruh barang bukti hasil penindakan itu kini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, termasuk sopir pengangkut rokok ilegal tersebut.
Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bangkalan, TNI dan Polres Bangkalan itu merupakan bentuk optimalisasi dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 di bidang penegakan hukum.
Sasarannya adalah kendaraan roda empat berupa truk, van, engkal bak, dan sejenisnya. Dasar ketentuan operasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang hasil penindakan dan supir kendaraan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Madura," katanya, menjelaskan.
Hasil operasi oleh Bea Cukai Madura terkait peredaran rokok ilegal ini menambah daftar temuan rokok yang tidak dilekati pita cukai semakin banyak.
Sebelumnya pada 15 November 2022 institusi ini telah memusnahkan sebanyak 11.711.409 batang rokok ilegal hasil operasi yang digelar di empat kabupaten di Pulau Madura selama kurun waktu Januari hingga 15 Oktober 2022 dengan nilai total mencapai Rp13,2 miliar lebih.
Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura Muhammad Syahirul Alim, potensi kerugian negara dari peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai itu mencapai Rp8,3 miliar lebih. Enam orang telah diproses secara hukum.
Selama kurun waktu 2019 hingga 15 November 2022, total jumlah rokok ilegal yang diketahui beredar di Madura dan dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura sebanyak 31.810.934 batang.
Perinciannya, pada tahun 2019 rokok ilegal yang dimusnahkan tercatat sebanyak 5.465.363 batang, pada bulan Februari 2020 sebanyak 6.227.884 batang, dan pada bulan November 2020 sebanyak 3.077.112 batang, lalu pada Oktober 2021 sebanyak 5.329.166 batang rokok ilegal dimusnahkan.
Dengan adanya tambahan dari hasil operasi yang digelar pada 29 November 2022, maka jumlah total rokok ilegal yang telah disita institusi ini mencapai 33.192.934 batang rokok ilegal atau senilai Rp14,7 miliar lebih.
Peredaran rokok ilegal paling banyak berada di Kabupaten Pamekasan, tersebar di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Kadur, Larangan, Palengaan, Pakong dan sejumlah kecamatan penghasil tembakau lainnya. Seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Miras hingga Tiga Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Solo
Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal dan Cara Pemerintah Memberantasnya
Pemkab Bogor Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Cigombong
Penindakan Rokok Ilegal di Bandung Terus Meningkat dalam 3 Tahun
Bea Cukai Jateng-DIY Sita 2,4 Juta Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Minuman Beralkohol
Digeledah Petugas, Pikap di Malang Berisi 928 Ribu Rokok Ilegal