Kabar gembira, kini ada aplikasi online untuk perpanjang SIM
Diharapkan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dan berjalan dengan lancar.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI Persero) Tbk menyerahkan aplikasi SIM online kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penyerahan tersebut bertepatan dengan kegiatan Rakernas Fungsi Lantas Tahun 2015 di Mabes Polri dan diresmikan oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Hibah Aplikasi SIM Online tersebut akan memudahkan masyarakat dalam membuat atau memperpanjang kartu SIM secara real time online. Dalam hal ini telah dikembangkan sebagai bentuk kerja sama BRI dengan Korlantas Polri sejak 2014 lalu.
Dalam sambutannya Kakorlantas Polri, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan harapannya agar aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dan berjalan dengan lancar, "Sebagai contoh, mahasiswa dari Papua ke Yogya yang ingin perpanjang SIM, dia tidak usah lagi pulang ke Papua hanya untuk perpanjang SIM. Dia bisa hemat dan mudah dengan bisa perpanjang di Yogya," paparnya di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/3).
Condro Kirono juga mendemokan tahapan perpanjangan SIM yang dikenakan biaya Rp 75 ribu. Tahapan tersebut antara lain registrasi dan verifikasi, pembayaran via BRI secara tunai maupun nontunai, identifikasi untuk foto, sidik jari, dan tanda tangan, serta produksi SIM. Untuk membuat SIM baru ada tahapan untuk melakukan uji teori dan praktik.
"Untuk lokasi bakal dikasih tahu nanti-nanti. Mulai bisa dipakai sekitar bulan Juli dan diresmikan langsung oleh Presiden," katanya.
Penyerahan hibah aplikasi online ini pun kemudian disahkan oleh Komjen Pol Badrodin Haiti. Sebelum mengesahkan, Wakapolri mengingatkan pihak kepolisian untuk menjelaskan pada masyarakat bahwa peresmian SIM online ini adalah yang kedua dengan peningkatan di masing-masing provinsi, karena sebelumnya hal serupa pernah dilakukan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Badrodin pun menambahkan, "Setiap tahun ada rakernas ini, jangan sampai itu hanya menjadi seremonial. Harus ada nilai plus yang diperoleh dari pelaksanaan rakernas ini. Untuk pelaksanaan SIM Online ini saya beri penekanan untuk dilaksanakan, perkuat pengawasan serta pelayanan pengaduan," katanya kemudian mengesahkan rakernas dengan tiga ketukan palu.
Baca juga:
Ini prosedur penerbitan SIM di kantor polisi tanpa calo
Warga Sumenep ogah ikut Bimbel SIM bikinan polisi
Mulai 1 Juli 2015, perpanjang SIM bisa lewat online
Aturan baru perpanjangan SIM rawan KKN
Polri kaji ulang aturan ujian praktik saat perpanjangan SIM
Kewajiban ujian praktik saat perpanjangan SIM bakal ditunda
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Bagaimana konsep baru ujian praktik SIM akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Kapan perubahan konsep ujian praktik SIM ini akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional
-
Siapa yang mengajukan konsep baru ujian praktik SIM? Ide konsep ini berasal dari Polres Bantul.
-
Kapan uji coba aturan baru pembuatan SIM dimulai? Mulai 1 Juli 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Uji coba aturan baru pembuatan dan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM).