Kabareskrim baru minta KPK saling hormati tak main tabrak aturan
KPK kembali memanas dengan Korps Bhayangkara kubu Budi Gunawan karena calon Kapolri itu jadi tersangka di KPK.
Irjen Budi Waseso resmi menjabat Kabareskrim baru menggantikan Komjen Suhardi Alius. Sebagai orang baru di Markas Trunojoyo, Waseso berjanji bakal bekerja dengan baik dan bersinergi dengan semua lembaga penegak hukum di Tanah Air, termasuk dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu kan ketentuan, koordinasi itu kan ketentuan. Kita kan ada MoU, ada peraturan perundang yang mengatur itu semua, saya kira secara normatif kita tetap lakukan," kata Waseso saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/1).
Meski ada MoU yang mengikat, Waseso tetap meminta institusi penegak hukum termasuk KPK saling menghormati aturan main di masing-masing lembaga. Dia tak mau MoU yang ada malah membuat lembaga hukum saling menjatuhkan.
"Ada pengaturan yang mengikat itulah yang kita hormati. Karena ada MoU ya kita hormatilah MOU itu, sama-sama lembaga penegak hukum. Kalau kita sama-sama lembaga penegak hukum dan sama-sama tahu aturan, norma-norma itu harus dijunjung tinggi. Tidak ditabrak-tabrak, saya kira itu," teganya.
Soal KPK memeriksa beberapa pejabat Bareskrim terkait kasus suap dan gratifikasi Komjen Budi Gunawan, Waseso tak masalah. Tetapi dirinya akan tetap melakukan pemantauan.
"Itu kan kewenangan KPK, saya sebagai kabareskrim yang baru, saya harus melihat dulu. Artinya gini, saya belum tahu. Kalau pas saya di sekolah (soal pos lamanya), saya akan jelaskan dari a sampai 2 baru kemaren saya dilantik kabareskrim," pungkasnya.