Kabareskrim: Gimana mau bersihkan orang kalau kita enggak bersih
Kita kan aparat hukum, tertib hukum dulu," kata Budi Waseso.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan terus mengungkap siapa dalam di balik kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta. Sejauh ini baru ada dua tersangka dalam kasus itu yakni, pejabat pembuat komitmen Alex Usman dan Zaenal Solaeman.
Waseso menyatakan bahwa kasus UPS merupakan kewenangan penuh Polri, bukan KPK. Menurut dia, tidak ada bagi-bagi kewenangan dalam mengusut kasus yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini diserang habis-habisan oleh DPRD DKI.
"Enggak bagi-bagi, karena selama ini KPK menyerahkan kasus ini kepada Polri," ujar Waseso di Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (29/5).
Waseso merasa yakin jika tidak ada tumpang tindih dalam proses pengungkapan kasus UPS antara Polri dan KPK. Sebab, lanjut dia, penegak hukum harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Oh iya kita kan aparat hukum, tertib hukum dulu, gimana kita membersihkan orang kalau kita enggak bersih," tutupnya.