Kabareskrim mewanti pansel jika ada capim KPK jadi tersangka
Budi Waseso mengatakan sudah memberikan rekomendasi kepada pansel mengenai rekam jejak tiap calon.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memberi ultimatum kepada panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kalau ada kandidat mempunyai masalah hukum. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, kembali mengingatkan pansel supaya teliti mempertimbangkan rekomendasi sudah diberikan.
"Saya sampaikan minta pertanggungjawaban saja, kalau di kemudian hari ada yang meningkat jadi tersangka. Tim pansel harus tanggung jawab," kata Budi di Bandung, Kamis (27/8).
Budi mengatakan hal itu, supaya jangan sampai di kemudian hari ada pimpinan KPK bermasalah, dan status hukumnya meningkat menjadi tersangka. Sebab jika hal itu terjadi, lanjut dia, Polri enggan dituding melakukan kriminalisasi lembaga antirasuah itu.
"Karena jangan sampai di kemudian hari setelah dilantik, kasus naik jadi penyidikan, nanti Polri malah dianggap kriminalisasi," ucap Budi.
Jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan ingin bersinergi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. "Karena kita ingin kerja baik dengan KPK, tidak ada pemikiran untuk dibentur-benturkan atau bersaing. Kita harus bersama-sama. Kalau sinergi, penegakan hukum, khususnya korupsi, akan maksimal," ucap Budi.
Budi mengatakan sudah memberikan pertimbangan sesuai diminta Pansel KPK, dan menurut dia hal itu dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa fakta dan data juga sudah dibeberkan.
"Saya sudah beri rekomendasi dengan beberapa fakta dan data," tambah Budi.
"Itu rahasia saya dan kewenangan kami," lanjut Budi ketika disinggung tentang bocoran sosok capim hitam.
Budi berharap, Pansel KPK bisa memahami apa yang sudah direkomendasikan. "Rekomendasi kami semoga bisa dipahami betul oleh Pansel," ujar Budi.
Pansel capim KPK sudah meloloskan 19 nama hingga tahap tes wawancara terbuka pada Rabu (26/8). Namun, sejumlah nama disinyalir memiliki rekening mencurigakan oleh Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga:
Ahok soal sosok capim KPK Surya Tjandra: aktivis buruh tak jual diri
Jokowi pantau seleksi capim KPK melalui media massa
Pansel tak masalah ada capim KPK dari eks tim sukses Jokowi
Akhir Agustus, tim pansel serahkan 8 capim KPK ke Jokowi
Ini calon-calon pimpinan KPK berharta melimpah
Janji-janji manis calon pimpinan jika masuk KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.