Kabareskrim minta Madun lengkapi bukti dugaan korupsi Agus Rahardjo
Kabareskrim minta Madun lengkapi bukti dugaan korupsi Agus Rahardjo. Ari menjelaskan, jika ingin membuat laporan aduan ke polisi terhadap seseorang, seharusnya si pelapor harus membawa barang bukti. Jika laporan itu sudah terpenuhi dengan membawa barang bukti, barulah laporan itu bisa ditindaklanjuti.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Ari Dono Sukmanto membenarkan telah menerima aduan dari warga bernama Madun Hariyadi terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Namun berkas laporan atas dugaan tindak pidana korupsi itu masih belum lengkap.
"Iya, kami minta kalau orang ngadu itu kan ada buktinya, kita minta dokumen atau apa ya kan, baru itu aja," kata Ari di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
Ari menjelaskan, jika ingin membuat laporan aduan ke polisi terhadap seseorang, seharusnya si pelapor harus membawa barang bukti. Jika laporan itu sudah terpenuhi dengan membawa barang bukti, barulah laporan itu bisa ditindaklanjuti.
Dia menambahkan, hingga kini bukti laporan yang dibuat oleh Madun terhadap Agus belum lengkap. Pihaknya masih menunggu laporan yang dibuat oleh Madun untuk melengkapi berkas atau laporan tersebut.
"Ya kami tunggu, kalau ada orang melaporkan kan harus disertai itu," ucap Ari.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dilaporkan oleh seseorang bernama Madun Hariyadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Senin (2/10). Dalam foto pelaporan yang beredar yang diterima merdeka.com, tertera nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor.
Baca juga:
Kala Jokowi desak Kabareskrim 'injek' pengedar obat terlarang
Kabareskrim sebut pelaporan Wadir Tipikor ke Novel Baswedan urusan pribadi
Kabareskrim apresiasi sukarelawan bantu mendata korban First Travel
Kasus beras, polisi ngaku temukan bukti cukup pidanakan PT IBU
Kabareskrim dalami video Viktor ada unsur pidana atau tidak
Bareskrim bongkar perdagangan orang ke Abu Dhabi modus kirim TKI
Kabareskrim janji kebut pengusutan kasus First Travel
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.
-
Bagaimana Ari Dono Sukmanto bisa menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas. Dia menggantikan Tito Karnavian, sampai ditetapkannya Kapolri baru.
-
Kapan Monumen Ari-Ari Kartini didirikan? Didirikan pada tahun 1979, monumen ini memiliki bentuk menyerupai bunga teratai yang bermakna kelahiran. Kuncup kedua bunga Teratai itu berjumlah 21 mewakili tanggal lahir Kartini. Selain itu ada juga empat buah lampu menunjukkan bulan April dan 18 kuncup paling bawah yang menunjukkan tahun 1800.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.